JAKARTA, KOMPAS.com - KPU dan DPR RI menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,65 triliun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, anggaran tersebut akan ditetapkan secara resmi paling lambat pada Mei 2022. Penetapan secara resmi dilakukan dalam persidangan yang diadakan bersama dengan Komisi II DPR RI.
"Secara resmi akan diputustetapkan dalam masa persidangan Komisi II selambatnya pada bulan Mei 2022," ujar Junimart kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Ia menjelaskan, anggaran Pemilu 2024 yang disepakati tersebut sesuai dengan usulan KPU.
Secara lebih rinci, usulan anggaran KPU sesuai tahapan setiap tahunnya yakni sebesar Rp 8,06 triliun, pada tahun 2023 sebesar Rp 23,86 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp 44,73 triliun.
Baca juga: Konsinyering DPR dan KPU Sepakati Anggaran Pemilu Rp 76,65 Triliun
Adapun Anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda menjelaskan, pada rapat konsinyering tersebut, KPU, Bawaslu, Komisi II DPR RI, pemerintah, dan DKPP sepakat seluruh sistem informasi yang saat ini digunakan di KPU dan Bawaslu akan dipertahankan.
Sementara itu, wacara e-voting atau proses pemungkutan suara secara digital tidak akan digunakan di Pemilu 2024.
"Dengan berbagai pertimbangan salah satunya terkait belum meratanya infrastruktur teknologi informasi di Indonesia dan berbagai macam hal lain terkait persoalan tersebut," ujar Rifqi.
Ia menjelaskan, hasil rapat konsinyering yang dilakukan oleh KPU bersama dengan DPR, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah keputusan resmi.
Oleh karena itu, hasil rapat konsinyering masih harus diputuskan secara resmi melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR.
Baca juga: Rizal Ramli Kritik Anggaran Pemilu Serentak 2024, Bandingkan dengan Era Presiden Habibie
"Jadi Insya Allah 13 sampai 15 Mei, Jumat sampai Ahad besok. Konsentrasinya membahas dua hal, tahapan pemilu sama anggaran," ujar Hasyim di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022).
"Terutama anggaran yang diperlukan untuk dicairkan pada kegiatan 2022," lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.