Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan secara Daring pada Hari Raya Waisak

Kompas.com - 15/05/2022, 08:46 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan secara daring saat perayaan Hari Raya Waisak 2556 BE, pada Senin (16/5/2022).

Kunjungan daring ini berlaku bagi seluruh tahanan yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur.

"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Buddha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: KPK Bakal Usut RS yang Tangani Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Terkait Dugaan Halangi Penyidikan

Ketentuan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.

Dengan masih berlakunya beleid itu, maka kunjungan bagi seluruh keluarga tahanan di KPK tetap dilakukan secara daring.

Ali menyampaikan, kunjungan daring ini bakal dilakukan mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Selain itu, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus ataupun makanan untuk dikirim ke Rutan KPK pada 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Baca juga: Jelang Pergantian Pimpinan Daerah, KPK Ajak Penjabat Kepala Daerah Tak Korupsi

"Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," papar Ali.

Selain itu, ujar dia, KPK juga bakal memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com