Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2022, 08:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pesawat sipil yang berasal dari Malaysia diminta untuk mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (13/5/2022).

TNI Angkatan Udara (AU) memerintahkan pesawat dengan call sign VOR06 bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 itu mendarat di Lanud Hang Nadim karena terbang tanpa izin di wilayah Indonesia. Selain itu, pesawat sipil berwana putih itu juga tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Dikutip dari Kompas TV, saat baru mendarat di Lanud Hang Nadim, pilot pesawat tersebut sempat berdebat dengan petugas. Kala itu, petugas tersebut mengingatkan bahwa untuk memasuki wilayah Indonesia perlu adanya izin.

Baca juga: TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Mendarat Akibat Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin

Pilot tersebut kemudian menjelaskan mengenai alasannya kenapa memasuki wilayah Indonesia.

“Oh begitu, tapi kita sudah terbang seperti ini tiga kali. Kita bekerja di Malaysia, kita pergi dari Kuching ke Johor Baru setelah itu Singapura. Lalu pihak Singapura bilang tidak butuh permit,” kata pilot tersebut.

“Jadi saya tidak tahu soal itu (izin), mungkin ada kesalahan, tapi saya minta maaf. Namun saya sedikit terkejut,” imbuh sang pilot.

F-16 disiagakan

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara Indonesia oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu pesawat tempur F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat menaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.

Atas perintah Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya Andyawan Martono dengan mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam.

Baca juga: Pesawat Malaysia Diperintahkan Mendarat di Batam, TNI AU: Tidak Memiliki Dokumen Penerbangan

Pada saat mendarat, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron.

Setelah mesin pesawat dimatikan, petugas bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan Covid-19.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh staf intel dan Satpomau, dan pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi bandara.

Sementara bea dan cukai serta karantina hewan dan tumbuhan bandara melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa.

“Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indan, dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).

Dokumen tak lengkap

Indan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan Flight Clearence (FC) dan Flight Aproval (FA).

Kemudian, Lanud Hang Nadim berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Indan menuturkan, pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau ilegal.

Dukungan akomodasi makanan dan penginapan kru pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat.

Baca juga: Kronologi TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Segera Mendarat karena Masuk Wilayah Indonesia

Pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris,” ungkap Indan.

Indan menegaskan, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Naik Motor, Anies Urus Sendiri SKCK Bakal Capres ke Baintelkam Polri

Naik Motor, Anies Urus Sendiri SKCK Bakal Capres ke Baintelkam Polri

Nasional
Projo Gelar Rakernas Ke-6 Bulan Oktober, Akan Umumkan Capres yang Didukung

Projo Gelar Rakernas Ke-6 Bulan Oktober, Akan Umumkan Capres yang Didukung

Nasional
PDI-P Tepis Anggapan Hubungan Megawati-Jokowi Renggang Setelah Kaesang Masuk PSI

PDI-P Tepis Anggapan Hubungan Megawati-Jokowi Renggang Setelah Kaesang Masuk PSI

Nasional
Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK yang Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK yang Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Nasional
Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Nasional
Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Nasional
Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Nasional
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

Nasional
Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Nasional
KSAU Nyatakan Pesawat C-130J Super Hercules Masuki Tahap Operasional Awal

KSAU Nyatakan Pesawat C-130J Super Hercules Masuki Tahap Operasional Awal

Nasional
Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Nasional
Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Latihan Perang ASEAN Dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Nasional
Komisi III DPR Gelar 'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK

Komisi III DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Hakim MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Nasional
KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com