Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Mendarat karena Terbang Tanpa Izin

Kompas.com - 15/05/2022, 08:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pesawat sipil yang berasal dari Malaysia diminta untuk mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (13/5/2022).

TNI Angkatan Udara (AU) memerintahkan pesawat dengan call sign VOR06 bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 itu mendarat di Lanud Hang Nadim karena terbang tanpa izin di wilayah Indonesia. Selain itu, pesawat sipil berwana putih itu juga tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Dikutip dari Kompas TV, saat baru mendarat di Lanud Hang Nadim, pilot pesawat tersebut sempat berdebat dengan petugas. Kala itu, petugas tersebut mengingatkan bahwa untuk memasuki wilayah Indonesia perlu adanya izin.

Baca juga: TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Mendarat Akibat Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin

Pilot tersebut kemudian menjelaskan mengenai alasannya kenapa memasuki wilayah Indonesia.

“Oh begitu, tapi kita sudah terbang seperti ini tiga kali. Kita bekerja di Malaysia, kita pergi dari Kuching ke Johor Baru setelah itu Singapura. Lalu pihak Singapura bilang tidak butuh permit,” kata pilot tersebut.

“Jadi saya tidak tahu soal itu (izin), mungkin ada kesalahan, tapi saya minta maaf. Namun saya sedikit terkejut,” imbuh sang pilot.

F-16 disiagakan

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara Indonesia oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.

Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu pesawat tempur F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat menaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.

Atas perintah Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya Andyawan Martono dengan mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam.

Baca juga: Pesawat Malaysia Diperintahkan Mendarat di Batam, TNI AU: Tidak Memiliki Dokumen Penerbangan

Pada saat mendarat, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron.

Setelah mesin pesawat dimatikan, petugas bandara melaksanakan pengecekan kesehatan pilot dan kru, termasuk persyaratan Covid-19.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh staf intel dan Satpomau, dan pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi bandara.

Sementara bea dan cukai serta karantina hewan dan tumbuhan bandara melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa.

“Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indan, dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com