Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kami Ajak Anda Menjadi Kolumnis Kompas.com

Kompas.com - 15/05/2022, 08:18 WIB
Sandro Gatra,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kami mengajak Anda yang memenuhi kriteria untuk terlibat dalam berbagai diskursus sebagai kolumnis di Kompas.com. Jika Anda belum pernah mendengar kolom Kompas.com, coba kunjungi https://kolom.kompas.com

Kriteria menjadi kolumnis Kompas.com, yakni (minimal memenuhi salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3 yang meminati isu-isu spesifik, politisi baik dari independen maupun partai politik.

Kami sudah melakukan perubahan sistem pendaftaran kolumnis hingga pengiriman artikel, yang sebelumnya melalui email Redaksi Kompas.com.

Berikut cara daftar menjadi kolumnis hingga pengiriman artikel menggunakan sistem terbaru.

1. Anda harus memiliki akun di Kompas.com, bisa menggunakan KG Media ID atau sistem login lain yang kami pakai yaitu Google, Facebook, dan MyValue. Bagi ANda yang belum pernah memiliki akun di Kompas.com, Anda diharuskan mendaftar terlebih dahulu. Klik di sini untuk mendaftarkan akun Anda. 

Login KG Media IDKompas.com Login KG Media ID
2. Setelah login KG Media ID atau sistem login lain, lalu klik "Daftar di sini".

Daftar Kolumnis Kompas.comKompas.com Daftar Kolumnis Kompas.com
3. Isi formulir dan lengkapi profil Anda yang akan digunakan untuk profil kolumnis di Kompas.com, termasuk jangan lupa unggah foto profil Anda.

Foto Anda akan kami ubah menjadi karikatur.Nantinya Anda akan mendapat alamat url khusus di Kompas.com yang berisi profil dan artikel-artikel yang Anda tulis. Contoh halaman profil bisa diklik di sini dan di sini. 

4. Baca ketentuan umum menjadi kolumnis. Jika Anda setuju, klik tombol persetujuan "Ya, saya sudah membaca, memahami, dan setuju dengan “Ketentuan umum calon Kolumnis Kompas.com” di bawah ini.", kemudian klik "Daftar menjadi kolumnis".

Permohonan Anda akan kami tinjau dengan status "pending". Kami akan terima permohonan jika profil Anda sesuai kriteria. Kami akan menolak jika tidak memenuhi kriteria.

5. Setelah permohonan kami terima, Anda bisa mengakses dashboard pribadi.

Dashboard kolumnis Kompas.comKompas.com Dashboard kolumnis Kompas.com
6. Klik "Kirim Artikel" untuk mengirim tulisan Anda. Masukan judul dan isi artikel dalam kolom. Anda bisa menambahkan foto untuk ilustrasi jika ada.

7. Klik "Simpan sementara" jika Anda belum ingin mengirimkan artikel. Tulisan akan tersimpan di dalam "draft" dan bisa Anda ubah kembali.

8. Klik "Kirim artikel" jika Anda ingin mengirim artikel. Anda akan menerima laporan status artikel dalam dashboard. 

Status "disetuji" artinya artikel Anda akan kami edit lalu tayangkan. Status "ditolak" artinya artikel Anda tidak memenuhi syarat untuk ditayangkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com