Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Usut RS yang Tangani Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Terkait Dugaan Halangi Penyidikan

Kompas.com - 15/05/2022, 07:56 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan perintangan penyidikan oleh salah satu rumah sakit (RS) di Jakarta Barat terkait kasus Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Richard merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjelaskan, Richard sempat mengirim surat melalui kuasa hukumnya untuk meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka karena sakit.

Baca juga: Jadi Tersangka, Kekayaan Richard Louhenapessy Rp 12,5 Miliar, Naik Rp 8 M Sejak Jabat Wali Kota Ambon

Tetapi, ketika dilakukan pengintaian oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penyidik KPK, Richard diketahui hanya mencabut jahitan dan menerima suntikan antibiotik di RS tersebut.

Dengan demikian, KPK akan mendalami dugaan adanya oknum dokter maupun pihak RS yang membantu Richard mengeluarkan keterangan sakit sebagai alasan penundaan pemeriksaan.

“Kalau misalnya tim dokter hanya membuat suatu alasan ya ini akan berbahaya bagi tim dokter tersebut, dikatakan sebagai pihak yang ikut menghalang-halangi,” ujar Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam.

"Beberapa hari sebelum kita melakukan penjemputan ini, tim kami juga sudah melakukan pengawasan ya, dan itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik. Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya, ini dalam keadaan sehat," papar dia.

Karyoto pun menyinggung kasus perintangan penyidikan yang menjerat terpidana pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP), Setya Novanto.

Saat itu, Novanto telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK karena tidak ditemukan saat akan ditangkap. Ketika itu, Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan baik sebagai saksi maupun tersangka.

Baca juga: Selain Terjerat Kasus Suap Izin Minimarket, Wali Kota Ambon Diduga Terima Gratifikasi

Mantan Ketua DPR itu kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK. Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Sebelum kecelakaan, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Fredrich menyebut ada benjolan sebesar bakpao di dahi Novanto usai mengalami kecelakaan.

"Kita ada pengalaman kasus Setya Novanto dengan 'Bakpao'," ucap Karyoto.

Selain dari hasil pengintaian, KPK memastikan kondisi Richard sehat setelah berkonsultasi dengan dokter. Mantan Wakapolda Yogyakarta pun menyoroti kondisi Richard saat tiba di Gedung Merah Putih KPK usai dijemput paksa tim penyidik.

Menurutnya, kondisi kesehatan Wali Kota Ambon itu masih tampak sehat dan layak untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Beliau malam ini kan berdiri 20 menit lebih, masih tetap sehat. Kalau orang tidak sehat mungkin dari vitalnya bisa kelihatan, mungkin tekanan darahnya tampak dan lain-lain," ucap Karyoto.

"Jadi akhirnya kami, penyidik, berpendapat bahwa yang bersangkutan layak untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan," ucapnya.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Rumah Sakit di Jakbar

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan semua pihak untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

KPK, bakal menjerat pihak-pihak yang sengaja melindungi tersangka dengan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal perintangan penyidikan.

"Menghalangi proses penyidikan juga termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 21," tegas Firli.

Dalam kasus ini, Richard menjadi tersangka bersama Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa dan staf Alfamidi, Amri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com