Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Buruh Gelar Aksi May Day, Polri Ingatkan Waspada Penyusup!

Kompas.com - 14/05/2022, 15:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah massa buruh melakukan aksi demonstrasi dalam rangka Hari Buruh atau May Day tahun ini untuk menyampaikan sejumlah tuntutan ke pemerintah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan agar jangan sampai aksi demo buruh dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Silahkan korlap-korlap berkomunikasi dengan Pimpinan Pengamanan di lapangan. Selamat hari buruh internasional,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: 18 Tuntutan Buruh dalam Demo May Day Hari Ini, Apa Saja?

Lebih lanjut, Dedi mengimbau setiap pihak tetap menjaga situasi tetap tertib dan aman.

Ia juga meminta agar peserta aksi tetap menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya juga akan mengawal kegiatan aksi hari ini.

“Polri menghargai penyampaian pendapat di muka umum dari rekan-rekan serikat pekerja, pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilayani, dikawal dan diamankan oleh polda jajaran,” ujarnya.

Baca juga: May Day 2022, Massa Buruh Tutup Gerbang Utama DPR/MPR Pakai Banner 17 Tuntutan

Diketahui, sejumlah massa buruh dari berbagai serikat menggelar aksi dan berorasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Sabtu hari ini.

Usai melakukan demostrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, mereka bertolak sambil melakukan longmarch ke arah Gelora Bung Karno sekitar pukul 12.00 WIB untuk bergabung melakukan May Day Fiesta

Para peserta aksi menyampaikan 18 tuntutan. Berikut rinciannya:

1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

6. Tolak kenaikan pajak PPn;

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;

10. Stop kriminalisasi petani;

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS; 13. Pemberdayaan sektor informal;

14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;

15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya;

16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;

17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan

18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com