JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membentuk koalisi.
Ketiganya sepakat membangun Koalisi Indonesia Bersatu pada pertemuan di Rumah Heritage Jakarta, Kamis (12/5/2022) malam.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menuturkan, koalisi dibangun untuk menjajaki Pemilu 2024.
“Tentunya kita akan bekerja sama ke depan untuk mengawal agenda-agenda politik ke depan, termasuk dalam pemilu nanti di 2024,” sebut Airlangga.
Baca juga: Pemilu 2024, Golkar Jabar Siap Kerja Sama dengan PAN dan PPP
Meski koalisi telah terbentuk, Wakil Ketua DPP PPP Arsul Sani menyebut, pembicaraan soal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) belum dibahas.
Arsul mengatakan ketiga partai masih fokus untuk menyatukan chemistry dengan mengawal berjalannya visi Presiden Joko Widodo saat ini.
“Setelah hal-hal yang menyangkut platform koalisi itu bisa diselesaikan, maka baru kita akan bicara soal paslon yang akan diusung,” ucap dia.
Apakah Koalisi Indonesia Bersatu telah memenuhi syarat untuk mengusung capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 nanti?
Adapun berdasarkan Pasal 221 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Teknis Lainnya disebutkan capres dan cawapres dalam satu pasangan dapat diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Baca juga: PPP Sebut Terbuka Mencalonkan Tokoh Nonpartai sebagai Capres 2024
Dengan syarat yang tertulis pada Pasal 222 yaitu parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu legislatif (Pileg) sebelumnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.