JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) sore sekitar pukul 18.02 WIB.
Ia bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.
Kepada wartawan, Richard membantah dijemput paksa oleh tim penyidik. Ia mengaku, baru selesai melakukan operasi pada kakinya.
Baca juga: KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
"Enggak-enggak, saya operasi kaki," kata Richard memasuki kantor KPK, Jumat sore.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Richard memasuki Gedung Merah Putih KPK didampingi sejumlah petugas keamanan.
Ia tampak menggunakan jaket dengan masker dan topi berwarna putih. Wali Kota Ambon itu sempat menunjukan kakinya yang dilapisi perban untuk membantah dirinya dijemput paksa oleh KPK.
Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Richard Louhenapessy dijemput paksa.
Menurut Ali, penjemputan paksa oleh tim penyidik dilakukan setelah Richard tidak memenuhi panggilan yang dilakukan secara patut dan sah.
Baca juga: Tak Kooperatif Alasan KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
"Salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif. Sehingga tim penyidik KPK dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang," ujar Ali, Jumat.
KPK memastikan bakal menjelaskan infomasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan pada konferensi pers.
Dalam penanganan kasus ini, KPK sempat meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pencegahan keluar negeri terhadap para tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.