JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah diminta menyusun roadmap yang jelas untuk penerapan metode bekerja dari mana pun atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Untuk menyusun rencana jangka panjang semacam itu, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Lisman Manurung menilai, ada sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh pemerintah.
“Adakan suatu skema dulu: di mana kita sekarang? Seberapa jauh kita ke belakang dan sampai ke depan sana? Apa yang sudah kita punya untuk dapat melakukan ini dan apa yang tidak kita punya?” kata Lisman kepada Kompas.com pada Jumat (13/5/2022).
Oleh karenanya, Lisman beranggapan bahwa metode WFA ini belum cocok untuk diterapkan di Indonesia saat ini.
Baca juga: Pengamat Nilai Belum Waktunya Indonesia Terapkan WFA untuk ASN
Migrasi ke ranah digital, menurutnya, adalah migrasi besar-besaran karena membutuhkan sokongan dana besar untuk membangun infrastrukturnya.
Selain itu, migrasi semacam ini juga melibatkan gaya hidup/budaya digital untuk menjamin keberhasilannya.
Ia, misalnya, menyoroti jaringan internet di Indonesia yang belum mumpuni, apalagi menjangkau seluruh pelosok negeri.
Hal ini menyebabkan kebijakan WFA tidak dapat diterapkan secara bersama-sama (interoperability) lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
“Ini sebenarnya kalau dilihat sekilas kelihatan simpel. Tapi nggak begitu, karena kalau disebut semua pegawai negeri bisa WFA, itu tentu akan berhubungan dengan berbagai hal. Di negara maju, Korea Selatan, misalnya, tidak masalah, karena mereka punya jaringan fiber optic sampai ke ujung-ujung negara mereka,”jelas Lisman.
Soal melek digital, Lisman memberi contoh, tak sedikit kantor-kantor pemerintah yang memiliki peralatan teknologi cukup canggih, namun penerapannya tetap manual.
Baca juga: WFA ASN Dinilai Buka Celah Pemborosan dan Korupsi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.