Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Harap Tahun Ajaran 2022/2023 Siswa Bisa "Full" PTM Tanpa Opsi PJJ

Kompas.com - 13/05/2022, 16:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berharap siswa di Tanah Air bisa menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh saat tahun ajaran 2022/2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri, berharap para siswa bisa kembali mendapatkan pembelajaran yang optimal di sekolah.

"Harapan kami ke depan sudah bisa PTM full, kapan lagi anak-anak kita bisa menikmati pembelajaran yang diidam-idamkan," ujar Jumeri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Adapun dalam SKB 4 Menteri terbaru, pemerintah mengizinkan sekolah di wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 untuk melaksanakan PTM 100 persen.

Kendati demikian, orangtua atau wali siswa masih diperbolehkan mengajukan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga tahun ajaran 2021/2022 berakhir, dengan melampirkan surat kesehatan dari dokter.

Baca juga: Ada 21 Kasus Diduga Hepatitis Akut di Jakarta, Pemprov Tetap Berlakukan PTM 100 Persen

Saat ditanyakan soal apakah opsi PJJ masih menjadi pilihan bagi orang tua dan wali murid di tahun ajaran 2022/2023, ia hanya menegaskan, SKB terbaru mengamanatkan PTM dilakukan secara bertahap sesuai level PPKM di sejumlah wilayah.

"SKB 4 Menteri terbaru juga sudah mengamanatkan full secara bertahap sesuai level," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memperbarui kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah selama pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, daerah yang menerapkan PPKM level 1, 2, 3, dan 4 bisa menjalankan PTM dengan kapasitas 100 persen dengan sejumlah ketentuan.

Rincian soal pelaksanaan PTM itu dituangkan dalam SKB 4 menteri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diteken tanggal 22 April 2022.

Dalam SKB 4 menteri yang terbaru itu, orangtua/wali murid masih diberikan pilihan untuk mengizinkan anak mereka mengikuti PTM atau memilih PJJ sampai tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

"Bagi orangtua/wali yang masih memilih pembelajaran jarak jauh perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter," ujar Suharti dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: PTM 100 Persen, Pedagang Makanan di Sekitar Sekolah Boleh Berjualan

Suharti mengatakan, kelonggaran lainnya juga diberikan pemerintah selama PTM, di antaranya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga kembali diperbolehkan dan dapat dilaksanakan di lapangan atau ruangan terbuka.

Selain itu, kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1, 2, dan 3 dan 50 persen bagi satuan pendidikan di PPKM level 4.

Pengelolaan kantin dilaksanakan sesuai dengan kriteria kantin sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Kemudian, untuk pedagang makanan di luar pagar gedung sekolah wajib dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM.

"Pastikan anak-anak kita mengonsumsi makanan yang bergizi dan dimasak dengan baik," ucap Suharti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com