Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus di Atas Luar Biasa

Kompas.com - 13/05/2022, 15:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta harus memiliki kriteria kemampuan luar biasa.

Hal ini terkait kompleksitas di DKI Jakarta yang tinggi sebagai provinsi maupun ibu kota negara.

"Di DKI lebih menarik. Siapa orangnya? Kenapa menarik? Karena kompleksitas di DKI tinggi. Kalau orang luar biasa bisa (jadi pj) di Sulawesi Barat, ini (pj DKI) orang yang di atas luar biasa, manusia setengah dewa," ujar Akmal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

"Tidak hanya pejabat tinggi madya yang memiliki kualifikasi seperti itu. Siapa orangnya? Kita serahkan ke user-nya, user-nya siapa? Pak Presiden," tegasnya.

Adapun Akmal merupakan penjabat gubernur Sulawesi Barat menggantikan Ali Baal Masdar.

Baca juga: Penjabat Gubernur Banten Dilantik, Harapan dan PR yang Menanti...

Untuk kandidat pj Gubernur DKI Jakarta, Akmal menyebut akan mengajukan tiga nama ke Presiden Joko Widodo seperti hanya yang diajukan untuk provinsi lain.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebenarnya Presiden Jokowi boleh memilih individu di luar tiga nama yang diajukan.

"Misalkan itu daerah konflik, menurut tim yang dibentuk ini daerah rawan, terus daerah kepulauan, kita usulkan petani singkong, akhirnya pimpinan (mengatakan) sudahlah yang punya bakat di laut saja," tutur Akmal mencontohkan.

"Kami cuma bantu presiden. Betapa Pak Presiden sangat demokratis," lanjutnya.

Baca juga: DPR Sebut Posisi Penjabat Gubernur Rawan Digugat, Ini Kata Mendagri

Akmal yang kini juga menjadi pj Gubernur Sulawesi Barat itu mengatakan, Kemendagri tidak boleh menyampaikan kepada publik soal tiga nama yang diajukan ke presiden.

Sebab nantinya hak prerogatif presiden yang menunjuk satu nama terpilih.

"Karena kita hanya membantu saja," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Terkait hal itu, Mendagri Tito Karnavian memberikan bocoran mengenai proses penunjukan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

Menurut Tito, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik Punya Kekayaan Rp 4,1 Miliar

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh digelar.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti biasa sebulan sebelumnya (yakni) bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com