Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2022, 15:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta harus memiliki kriteria kemampuan luar biasa.

Hal ini terkait kompleksitas di DKI Jakarta yang tinggi sebagai provinsi maupun ibu kota negara.

"Di DKI lebih menarik. Siapa orangnya? Kenapa menarik? Karena kompleksitas di DKI tinggi. Kalau orang luar biasa bisa (jadi pj) di Sulawesi Barat, ini (pj DKI) orang yang di atas luar biasa, manusia setengah dewa," ujar Akmal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

"Tidak hanya pejabat tinggi madya yang memiliki kualifikasi seperti itu. Siapa orangnya? Kita serahkan ke user-nya, user-nya siapa? Pak Presiden," tegasnya.

Adapun Akmal merupakan penjabat gubernur Sulawesi Barat menggantikan Ali Baal Masdar.

Baca juga: Penjabat Gubernur Banten Dilantik, Harapan dan PR yang Menanti...

Untuk kandidat pj Gubernur DKI Jakarta, Akmal menyebut akan mengajukan tiga nama ke Presiden Joko Widodo seperti hanya yang diajukan untuk provinsi lain.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebenarnya Presiden Jokowi boleh memilih individu di luar tiga nama yang diajukan.

"Misalkan itu daerah konflik, menurut tim yang dibentuk ini daerah rawan, terus daerah kepulauan, kita usulkan petani singkong, akhirnya pimpinan (mengatakan) sudahlah yang punya bakat di laut saja," tutur Akmal mencontohkan.

"Kami cuma bantu presiden. Betapa Pak Presiden sangat demokratis," lanjutnya.

Baca juga: DPR Sebut Posisi Penjabat Gubernur Rawan Digugat, Ini Kata Mendagri

Akmal yang kini juga menjadi pj Gubernur Sulawesi Barat itu mengatakan, Kemendagri tidak boleh menyampaikan kepada publik soal tiga nama yang diajukan ke presiden.

Sebab nantinya hak prerogatif presiden yang menunjuk satu nama terpilih.

"Karena kita hanya membantu saja," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Terkait hal itu, Mendagri Tito Karnavian memberikan bocoran mengenai proses penunjukan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

Menurut Tito, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik Punya Kekayaan Rp 4,1 Miliar

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh digelar.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti biasa sebulan sebelumnya (yakni) bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com