JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta harus memiliki kriteria kemampuan luar biasa.
Hal ini terkait kompleksitas di DKI Jakarta yang tinggi sebagai provinsi maupun ibu kota negara.
"Di DKI lebih menarik. Siapa orangnya? Kenapa menarik? Karena kompleksitas di DKI tinggi. Kalau orang luar biasa bisa (jadi pj) di Sulawesi Barat, ini (pj DKI) orang yang di atas luar biasa, manusia setengah dewa," ujar Akmal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
"Tidak hanya pejabat tinggi madya yang memiliki kualifikasi seperti itu. Siapa orangnya? Kita serahkan ke user-nya, user-nya siapa? Pak Presiden," tegasnya.
Adapun Akmal merupakan penjabat gubernur Sulawesi Barat menggantikan Ali Baal Masdar.
Baca juga: Penjabat Gubernur Banten Dilantik, Harapan dan PR yang Menanti...
Untuk kandidat pj Gubernur DKI Jakarta, Akmal menyebut akan mengajukan tiga nama ke Presiden Joko Widodo seperti hanya yang diajukan untuk provinsi lain.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebenarnya Presiden Jokowi boleh memilih individu di luar tiga nama yang diajukan.
"Misalkan itu daerah konflik, menurut tim yang dibentuk ini daerah rawan, terus daerah kepulauan, kita usulkan petani singkong, akhirnya pimpinan (mengatakan) sudahlah yang punya bakat di laut saja," tutur Akmal mencontohkan.
"Kami cuma bantu presiden. Betapa Pak Presiden sangat demokratis," lanjutnya.
Baca juga: DPR Sebut Posisi Penjabat Gubernur Rawan Digugat, Ini Kata Mendagri
Akmal yang kini juga menjadi pj Gubernur Sulawesi Barat itu mengatakan, Kemendagri tidak boleh menyampaikan kepada publik soal tiga nama yang diajukan ke presiden.
Sebab nantinya hak prerogatif presiden yang menunjuk satu nama terpilih.
"Karena kita hanya membantu saja," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Terkait hal itu, Mendagri Tito Karnavian memberikan bocoran mengenai proses penunjukan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.
Menurut Tito, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik Punya Kekayaan Rp 4,1 Miliar
Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh digelar.
"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti biasa sebulan sebelumnya (yakni) bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.