Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus di Atas Luar Biasa

Kompas.com - 13/05/2022, 15:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta harus memiliki kriteria kemampuan luar biasa.

Hal ini terkait kompleksitas di DKI Jakarta yang tinggi sebagai provinsi maupun ibu kota negara.

"Di DKI lebih menarik. Siapa orangnya? Kenapa menarik? Karena kompleksitas di DKI tinggi. Kalau orang luar biasa bisa (jadi pj) di Sulawesi Barat, ini (pj DKI) orang yang di atas luar biasa, manusia setengah dewa," ujar Akmal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

"Tidak hanya pejabat tinggi madya yang memiliki kualifikasi seperti itu. Siapa orangnya? Kita serahkan ke user-nya, user-nya siapa? Pak Presiden," tegasnya.

Adapun Akmal merupakan penjabat gubernur Sulawesi Barat menggantikan Ali Baal Masdar.

Baca juga: Penjabat Gubernur Banten Dilantik, Harapan dan PR yang Menanti...

Untuk kandidat pj Gubernur DKI Jakarta, Akmal menyebut akan mengajukan tiga nama ke Presiden Joko Widodo seperti hanya yang diajukan untuk provinsi lain.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebenarnya Presiden Jokowi boleh memilih individu di luar tiga nama yang diajukan.

"Misalkan itu daerah konflik, menurut tim yang dibentuk ini daerah rawan, terus daerah kepulauan, kita usulkan petani singkong, akhirnya pimpinan (mengatakan) sudahlah yang punya bakat di laut saja," tutur Akmal mencontohkan.

"Kami cuma bantu presiden. Betapa Pak Presiden sangat demokratis," lanjutnya.

Baca juga: DPR Sebut Posisi Penjabat Gubernur Rawan Digugat, Ini Kata Mendagri

Akmal yang kini juga menjadi pj Gubernur Sulawesi Barat itu mengatakan, Kemendagri tidak boleh menyampaikan kepada publik soal tiga nama yang diajukan ke presiden.

Sebab nantinya hak prerogatif presiden yang menunjuk satu nama terpilih.

"Karena kita hanya membantu saja," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Terkait hal itu, Mendagri Tito Karnavian memberikan bocoran mengenai proses penunjukan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

Menurut Tito, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik Punya Kekayaan Rp 4,1 Miliar

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh digelar.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti biasa sebulan sebelumnya (yakni) bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com