Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kontroversi Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Terus Berlanjut...

Kompas.com - 13/05/2022, 15:52 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sejak awal menuai perdebatan ternyata terus bergulir.

Perdebatan dipicu oleh nilai harga perkiraan sendiri HPS sebesar Rp 45,76 miliar dalam tender yang diajukan oleh Sekretariat Jenderal DPR pada 8 Maret 2022.

Proyek itu kembali disorot karena proses tender terus berjalan dan dimenangkan oleh perusahaan PT Bertiga Mitra Solusi pada 5 April 2022. Perseroan itu mengajukan penawaran tertinggi, yakni Rp 43,5 miliar.

Kelanjutan proyek pengadaan gorden dan blind itu membuat banyak pihak merasa janggal. Sebab yang memenangkan tender justru penawar tertinggi.

Menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender itu. Namun, hanya tiga perusahaan yang mengajukan penawaran.

Lazimnya, pemenang tender proyek pemerintah biasanya bukan pihak-pihak yang mengajukan penawaran tertinggi. Dalam proyek pengadaan gorden itu ada 2 perusahaan yang melakukan penawaran lebih rendah dari PT Bertiga Mitra Solusi.

Baca juga: BURT Minta Inspektorat-BPK Audit Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR

Mereka adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen. Selain itu PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen

Pada tahapan evaluasi administrasi, hanya ada dua surat penawaran yang memenuhi syarat sesuai dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi sedangkan PT Panderman Jaya dinyatakan tak lulus.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

Baca juga: MAKI: Proyek Gorden DPR Harusnya Dibatalkan

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata Indra melalui keterangan pers, 9 Mei 2022.

Sehari setelahnya panitia lelang menetapkan dan mengumumkan pemenang lelang adalah PT Bertiga Mitra Solusi.

Kecurigaan

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, banyak modus kongkalikong yang dibuat dalam proses sebuah lelang proyek pemerintahan.

Modus ini banyak digunakan untuk membuat salah satu pihak lolos kualifikasi, sementara pihak lainnya tidak lolos dengan berbagai alasan yang kuat.

"Jadi, pokja (pengadaan barang dan jasa) dalam hasil peninjauan saya selama ini di beberapa pengadaan ya begitu itu, dibuat suatu aturan/syarat yang tidak bisa dipenuhi beberapa peserta, tapi bisa dipenuhi beberapa peserta," jelas Boyamin menanggapi keterangan Sekjen DPR Indra Iskandar soal kronologi proyek pengadaan gorden rumah jabatan DPR, Selasa (10/5/2022).

"Istilahnya orang-orang pemborong, syaratnya dikunci, sehingga ada yang bisa dan ada yang tidak bisa," ujar Boyamin.

Baca juga: Kejanggalan dalam Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR yang Anggarannya Puluhan Miliar Rupiah

Menurut Boyamin, praktik semacam ini mudah untuk dilakukan.

"Menurut saya, itu tidak memenuhi syarat semua kalau dicari-cari kesalahannya semua. Perusahan Bertiga (Mitra Solusi) kan juga sebelumnya perusahaan IT, bisa saja dianggap tidak memenuhi syarat dan harusnya gugur," kata Boyamin.

"Saya tidak menyebut ini (proyek pengadaan gorden) sudah dikunci. Tapi, dari yang dianggap memenuhi syarat dan tidak, nampak kemudian banyak hal yang kemudian (kandidat lain) bisa memenuhi syarat," lanjut Boyamin.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Djadijono menilai ada kemungkinan tender pengadaan gorden hanya formalitas, dan pemenang tender sesungguhnya sudah ditentukan sebelum tender terlaksana.

"Dengan kata lain, peluang terjadinya kongkalikong untuk mencari keuntungan dari anggaran pengadaan gorden bisa saja dijelaskan melalui sejumlah kejanggalan sepanjang tahapan tender yang digawangi Kesekjenan DPR," kata peneliti Formappi Djadijono, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Merasa Malu, Dedi Mulyadi Minta Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

Menurut Djadijono, rangkaian proses dan tahapan tender sejak pendaftaran hingga seleksi akhir seolah-olah hanya untuk memenangkan PT Bertiga Mitra Solusi. Ia mengatakan, penyelenggara lelang memang tak punya banyak pilihan, karena dari 49 perusahaan yang mendaftar, hanya 3 perusahaan yang mengajukan penawaran harga.

Tiga perusahaan itu pun satu per satu tumbang pada masing-masing tahap hingga akhirnya PT Bertiga Mitra Solusi terpilih jadi pemenang.

"Padahal 2 perusahaan pesaing yang sempat mengajukan penawaran jelas-jelas menunjukkan peluang harga proyek yang lebih rendah. Penawaran yang lebih rendah tentu akan selalu dipilih pada setiap tender yang dilakukan, apalagi dengan tawaran kualitas hasil yang setara," kata Djadijono.

Keraguan tersebut semakin menguat karena muncul temuan mengenai profil PT Bertiga Mitra Solusi yang tidak tepat dengan jenis proyek yang dilelang. Sebab, perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang memiliki kualifikasi di bidang teknologi informasi dan kontraktor.

Baca juga: BURT Minta Inspektorat-BPK Audit Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR

"Kejanggalan-kejanggalan ini tentu semakin menguatkan kecurigaan atas kualitas pelaksanaan tender," ujar Djadijono.

Imbauan KPK

Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar seluruh tahapan dalam proses pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"KPK mengimbau seluruh tahapan dalam proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan akuntable, guna mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatakannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Ali menyampaikan, proses pengadaan barang dan jasa termasuk gorden untuk rumah dinas anggota DPR harus mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga: PT Bertiga Mitra Solusi Menang Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR, Begini Penampakan Kantornya

Oleh karena itu, KPK meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan gorden itu memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur, mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi.

"KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan Negara serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198," kata Ali.

(Penulis : Ardito Ramadhan, Irfan Kamil | Editor : Bagus Santosa, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com