JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sejak awal menuai perdebatan ternyata terus bergulir.
Perdebatan dipicu oleh nilai harga perkiraan sendiri HPS sebesar Rp 45,76 miliar dalam tender yang diajukan oleh Sekretariat Jenderal DPR pada 8 Maret 2022.
Proyek itu kembali disorot karena proses tender terus berjalan dan dimenangkan oleh perusahaan PT Bertiga Mitra Solusi pada 5 April 2022. Perseroan itu mengajukan penawaran tertinggi, yakni Rp 43,5 miliar.
Kelanjutan proyek pengadaan gorden dan blind itu membuat banyak pihak merasa janggal. Sebab yang memenangkan tender justru penawar tertinggi.
Menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender itu. Namun, hanya tiga perusahaan yang mengajukan penawaran.
Lazimnya, pemenang tender proyek pemerintah biasanya bukan pihak-pihak yang mengajukan penawaran tertinggi. Dalam proyek pengadaan gorden itu ada 2 perusahaan yang melakukan penawaran lebih rendah dari PT Bertiga Mitra Solusi.
Baca juga: BURT Minta Inspektorat-BPK Audit Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR
Mereka adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen. Selain itu PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen
Pada tahapan evaluasi administrasi, hanya ada dua surat penawaran yang memenuhi syarat sesuai dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi sedangkan PT Panderman Jaya dinyatakan tak lulus.
Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.
Baca juga: MAKI: Proyek Gorden DPR Harusnya Dibatalkan
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata Indra melalui keterangan pers, 9 Mei 2022.
Sehari setelahnya panitia lelang menetapkan dan mengumumkan pemenang lelang adalah PT Bertiga Mitra Solusi.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, banyak modus kongkalikong yang dibuat dalam proses sebuah lelang proyek pemerintahan.
Modus ini banyak digunakan untuk membuat salah satu pihak lolos kualifikasi, sementara pihak lainnya tidak lolos dengan berbagai alasan yang kuat.
"Jadi, pokja (pengadaan barang dan jasa) dalam hasil peninjauan saya selama ini di beberapa pengadaan ya begitu itu, dibuat suatu aturan/syarat yang tidak bisa dipenuhi beberapa peserta, tapi bisa dipenuhi beberapa peserta," jelas Boyamin menanggapi keterangan Sekjen DPR Indra Iskandar soal kronologi proyek pengadaan gorden rumah jabatan DPR, Selasa (10/5/2022).
"Istilahnya orang-orang pemborong, syaratnya dikunci, sehingga ada yang bisa dan ada yang tidak bisa," ujar Boyamin.
Baca juga: Kejanggalan dalam Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR yang Anggarannya Puluhan Miliar Rupiah