Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Beri Pembekalan CPNS Kemendesa PDTT, Gus Halim Minta Mereka Tak Terjebak Paham Radikal

Kompas.com - 13/05/2022, 10:45 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berpesan agar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup departemennya tidak terjebak paham radikal.

Sebagai abdi negara, kata dia, kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa ditawar.

“Kita ini bagian dari NKRI. Kita hidup dari air Indonesia, kita berpijak di atas bumi Indonesia, kita bernafas menghirup udara Indonesia, pada saatnya kita meninggal akan dikebumikan di bumi Indonesia," imbuh pria yang akrab disapa Gus Halim itu dalam siaran persnya, Jumat (13/5/2022).

Maka dari itu, lanjut dia, sudah sebuah keniscayaan bagi jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk mencintai Indonesia.

Baca juga: Kemendesa PDTT Bangun Permukiman bagi 32 KK Transmigran di Malaka

Pernyataan tersebut Gus Halim sampaikan saat memberikan arahan dalam pembekalan dan orientasi CPNS di Aula Makarti Muktitama, Kantor Kemendesa PDTT, Kamis (12/5/2022).

Gus Halim mengatakan, kecintaan terhadap NKRI merupakan modal utama bagi seorang abdi negara.

Apabila modal dasar itu terganggu dengan berbagai paham yang mendegradasikan kecintaan terhadap negara, maka akan sangat berbahaya.

Hal tersebut, kata dia, bisa menjadi ancaman jika paham-paham yang diyakini oleh abdi negara mempunyai akses dan pengaruh terhadap lahirnya berbagai kebijakan publik.

Baca juga: Kriteria Pemilihan Strategi Kebijakan Publik

“Maka jangan sampai para CPNS maupun aparatur sipil negara (ASN) Kemendesa PDTT terpapar paham-paham yang bisa melunturkan cinta kepada bangsa dan negara,” imbuh Gus Halim.

Dengan landasan kecintaan terhadap negara, ia meyakini, seorang ASN bisa memberikan pengabdian terbaik dalam berbagai situasi dan kondisi.

Sebab, menurut Gus Halim, situasi bernegara tidak selalu dalam kondisi serba ideal. Ada kalanya situasi dalam keadaan tidak baik yang bisa berimbas langsung pada kesejahteraan pegawai.

“Dalam situasi itu, maka landasan cinta negara akan mampu menjadi bahan bakar untuk bekerja maksimal,” ujarnya.

Baca juga: Gelar Diklat Bela Negara, Kemensos Ingin Tingkatkan Cinta Negara kepada ASN

Adapun contoh dari bekerja maksimal dicontohkan Gus Halim saat negara menghadapi pandemi Covid-19. Sebab dari sisi anggaran banyak terjadi refocusing, yang berimbas pada pemotongan tunjangan bagi ASN.

Jika situasi ini tidak ditanggapi dengan semangat pengabdian pada negara, maka sudah pasti akan mengganggu tingkat kinerja ASN.

“Jadi, menjadi ASN itu tidak berarti hadirnya zona nyaman yang membuat malas-malasan karena merasa semua sudah terjamin,” ucap Gus Halim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com