JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggodok wacana work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyampaikan, penerapan WFA bagi ASN salah satunya bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.
Di sisi lain, WFA dinilai bisa meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja bagi para ASN itu sendiri.
"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ujar Satya kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Pertimbangkan ASN Bisa WFA, BKN: Agar Kepuasan Kerja Meningkat
Ia pun menyampaikan, wacana WFA bagi para ASN dipertimbangkan berdasarkan praktik pengaturan bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang dinilai berhasil selama pandemi Covid-19.
Meski demikian, penerapan WFA ini nantinya tidak akan berlaku bagi ASN yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.
"Dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO," ucap dia.
Menurut dia, WFA bisa dilakukan bagi ASN dengan tugas dan fungsi yang bersifat administratif biasa.
Ia mencontohkan, ASN yang tidak bisa melakukan WFA seperti tenaga medis, pemadam kebakaran, satpol PP, awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP, dan traffic warden.
Selain itu, polisi hutan dan petugas pemasyarakatan Kemenkumham.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.