Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Lima Pj Gubernur, Mekanisme yang Demokratis, dan Evaluasi Kinerja

Kompas.com - 13/05/2022, 09:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat (pj) gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022.

Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Kamis (12/5/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2022.

Baca juga: Soal Penjabat Gubernur Banten, Wali Kota Tangerang: Mudah-mudahan Lebih Responsif

Kelima penjabat yang dilantik yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Mali sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, ada Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo dan Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

"Saya mengucapkan selamat kepada Bapak-Bapak yang telah diberikan amanah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Bapak-Bapak sekalian untuk menjadi Penjabat Gubernur di lima provinsi ini," ujar Tito selepas pelantikan.

Dia pun menyampaikan kesiapannya dalam mendukung para penjabat yang dilantik untuk mengemban amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

Ia berharap, para pj gubernur tersebut dapat menunjukkan jiwa kepemimpinan yang kuat.

Baca juga: DPR Sebut Posisi Penjabat Gubernur Rawan Digugat, Ini Kata Mendagri

Tito juga meminta para pj gubernur dapat membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak.

“Saya cukup optimis melihat dari pengalaman, track record, kemampuan intelektual, akademik, semuanya lulusan perguruan tinggi dan hampir bahkan mencapai tingkat doktoral,” kata Tito.

Jaga stabilitas di daerah

Lebih lanjut, Tito mengamanatkan untuk menjaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan kepada kelima penjabat pj gubernur.

Hal ini berkaitan dengan program pemerintah pusat dan daerah yang harus terus berjalan.

“Tolong yang paling utama jaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan. Karena tanpa adanya stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan semua program-program yang dipikirkan akan sangat sulit sekali dieksekusi,” kata Tito.

Menurut dia, ketika politik stabil dan keamanan terjaga di daerah masing-masing,  pemerintahan akan berlangsung dengan baik, sehingga program-program bisa berjalan.

Baca juga: Penjabat Gubernur Harus Fokus, Mendagri: Jabatan di Pusat Diganti Plt

Tito lantas merinci beberapa program penting yang menjadi atensi pemerintah.

Pertama, penanganan pandemi. Meskipun penanganan pandemi terpantau melandai, beberapa negara masih mengalami kenaikan kasus.

“Ini menjadi atensi bagi kita semua, kebijakan-kebijakan pemerintah pusat tolong terjemahkan dalam penanganan pandemi untuk konteks di wilayah masing-masing,” ujar dia.

Kedua, program pemulihan ekonomi di daerah masing-masing. Pemulihan ekonomi ini dapat diupayakan dengan mempercepat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com