JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya seorang anggota polisi dari Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara), Brigadir Polisi Satu (Briptu) Hasbudi, yang terlibat bisnis tambang emas ilegal menyedot perhatian masyarakat.
Meski Hasbudi bukan perwira tinggi, hartanya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Kaltara, Hasbudi juga diduga terlibat tindak pidana pencucian uang kepada sejumlah pejabat setempat atau perwira kepolisian lainnya.
Selain itu, Hasbudi juga diduga terlibat penyelundupan pakaian bekas ilegal. Saat ini penyidik menetapkan Hasbudi dan empat orang lain sebagai tersangka dalam perkara itu. Mereka semua dijerat dengan pasal berlapis.
Baca juga: Profil Raden Said Soekanto, Kapolri Pertama yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Penyidik turut menyita sejumlah aset benilai ratusan miliar rupiah milik Hasbudi dalam proses penyidikan. Berbagai aset itu terdiri dari properti, kendaraan, uang tunai, sampai perhiasan.
Jika dibandingkan, kehidupan Hasbudi sebagai polisi berbeda jauh dengan Kapolri pertama, Jenderal Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Soekanto adalah peletak dasar-dasar organisasi Polri sampai saat ini. Dia juga dianugerahi gelar pahlawan nasional karena kiprahnya.
Meski menjabat Kapolri dari 29 September 1945 sampai 15 Desember 1959, Soekanto tetap hidup sederhana. Presiden Soekarno sempat menawarkan Soekanto untuk menjadi duta besar di Turki, tetapi kemudian ditolak.
Baca juga: Raden Said Soekanto Tjokroadiatmodjo: Peran dan Kiprahnya
Sejak menanggalkan jabatan itu, Soekanto memilih tinggal di rumah sederhana di Jalan Proklamasi 43, Jakarta Pusat. Menurut hasil wawancara dalam surat kabar Kompas edisi 25 Oktober 1981, jika dilihat sekilas, rumah itu tidak tampak seperti milik seorang mantan pejabat.
Halamannya ditumbuhi pepohonan yang tidak teratur, tua, dan jelek. Sedangkan kursi-kursi tamunya hanya berbahan bambu yang sudah kusam. Bahkan dari depan, rumah Soekanto itu mirip sebuah bengkel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.