Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dominggus Mandacan Punya Harta Rp 7,8 Miliar, Naik Rp 5,5 Miliar Selama Menjabat Gubernur Papua Barat

Kompas.com - 12/05/2022, 22:14 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat berakhir Kamis ini.

Posisi Dominggus Mandacan dan wakilnya diganti oleh Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat (pj) Gubernur.

Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaannya tercatat Rp 7.858.075.982

Baca juga: Masa Jabatan Berakhir, Dominggus Mandacan dan Wakilnya Pastikan Maju dalam Pilkada 2024 di Papua Barat

Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 8 Maret 2021 atau laporan periodik 2020.

Jumlah kekayaan Dominggus naik sekitar Rp 442,512,249 dari tahun sebelumnya. Pada laporan periodik 2019, hartanya berjumlah Rp 7.415.563.733.

Pada tahun 2019 hartanya meningkat Rp 1.379.908.347 dari data tahun 2018 tang tercatat sebesar Rp 6.035.655.386.

Baca juga: Alasan Dominggus Mandacan Tak Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat

Berdasarkan data LHKPN, kekayaan eks Gubernur Papua Barat ini meningkat sebesar Rp 3,725,899,694 daripada tahun pertama menjabat.

Kala Dominggus pertama kali menjabat pada tahun 2017 hartanya berjumlah Rp 2.309.755.692.

Sehingga dari tahun 2017-2022 total peningkatan harta kekayaannya mencapai Rp 5,5 Miliar atau Rp 5.548.320.290.

Dalam daftar kekayaan terbaru, mantan Bupati Manokwari dua periode itu tercatat memiliki 11 lahan dan bangunan yang terletak di Kota Yapen Waropen dan Kota Manokwari senilai Rp 6.288.000.000

Selain itu, Dominggus juga memiliki lima kendaraan berupa mobil yang setara Rp 750.000.000.

Baca juga: Dominggus Mandacan Pastikan Tak Akan Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat

Dalam LHKPN-nya, kader Partai Nasdem itu memiliki kas dan setara kas Rp 820.075.982. Dengan demikian, total harta kekayaan Dominggus mencapai Rp 7.858.075.982

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat berakhir hari ini.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk penjabat untuk memimpin roda pemerintahan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Paulus Waterpauw sebagai pejabat Gubernur Papua Barat dilantik secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Kamis (12/5/2022) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com