Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Ali Baal Masdar Capai Rp 60 Miliar, Naik Rp 55 Miliar Selama Menjabat Gubernur Sulbar

Kompas.com - 12/05/2022, 21:59 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa Jabatan Ali Baal Masdar sebagai Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) telah berakhir. Ia diganti oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik sebagai penjabat (pj) gubernur.

Harta kekayaan Ali Baal Masdar meningkat signifikan selama menjadi Gubernur Sulawesi Barat periode 2017-2022.

Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan harta terakhirnya pada 27 Maret 2021 atau laporan periodik 2020, tercatat berjumlah Rp 60.780.838.653.

Jumlah ini naik signifikan dibanding laporan hartanya pada 21 September 2016 saat pertama kali duduk di kursi gubernur, mencapai Rp 54.937.019.258

Pada 2016 laporan hartanya tercatat sebesar Rp 5.843.819.395.

Selanjutnya, pada 2018, harta kekayaan Ali tercatat Rp 7.152.411.607. Sementara, pada 2019, laporan harta kekayaannya mencapai Rp 61.727.637.582.

Sebelum menjadi gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal merupakan bupati Poliwali Mandar dua periode, yaitu pada 2004-2009 dan 2009-2014.

Pada laporan 30 Juni 2011 saat menjadi bupati, harta kekayaannya mencapai Rp3.329.227.1471. Sedangkan di periode sebelumnya, kekayaan hartanya mencapai Rp 2.916.027.504 berdasarkan laporan pada 23 Mei 2009

Dalam daftar kekayaannya yang terbaru yang disampaikan pada 27 Maret 2021, Ali Baal tercatat memiliki 20 lahan dan bangunan senilai Rp 7.650.446.000

Selain itu, Ali juga memiliki harta bergerak sebesar Rp 350.215.000, surat berharga Rp 50.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 2.780.177.653.

Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 60.780.838.653.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir hari ini, Kamis (12/5/2022).

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk penjabat untuk memimpin roda pemerintahan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Akmal Malik sebagai pejabat Gubernur Sulbar dilantik secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Kamis pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com