JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis 1998 mengadakan acara halalbihalal bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Acara itu dihelat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Dalam pertemuan itu, Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemberian rumah dari pemerintah untuk 4 keluarga mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi korban Tragedi 1998.
“Pemberian rumah bentuk apresiasi pemerintah, ini dimulai dari awal kita ketemu Pak Jokowi tahun 2018. Jadi bukan berarti kita menghilangkan proses (hukum) yang sedang berjalan itu, soal hal lain itu,” sebut Sayed pada wartawan.
Baca juga: Erick Thohir: BUMN Perlu Gandeng Pesantren untuk Tingkatkan Ekosistem Pangan
Ia pun menegaskan, upaya pengangkatan korban tragedi 1998 sebagai pahlawan tidak berhenti dilakukan.
“Harus berlanjut karena itu sudah menjadi tanggung jawab sosial kita, tanggung jawab sejarah kita,” jelas dia.
Sayed menilai upaya itu tak boleh berhenti karena reformasi dicapai dari perjuangan para korban tragedi 1998.
“Bagaimana pun apa yang dinikmati hari ini semua kan karena akibat mereka gugur, itu pemicu semuanya, nah itu harus kita tahu sejarah itu,” kata dia.
Baca juga: Kelompok Aktivis 98 Sampaikan 4 Tuntutan Jelang Demo BEM SI 11 April
Diketahui pemerintah melalui Kementerian BUMN memberikan rumah tinggal untuk keluarga 4 korban Tragedi Trisakti 1998 yaitu Herry Hartanto, Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Sie dan Hafidin Royan.
Bantuan itu diberikan melalui PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Adapun hari ini, 24 tahun lalu, ribuan mahasiswa ramai-ramai turun ke jalan menentang pemerintahan Presiden Soeharto.
Baca juga: Bupati Sumenep Pamer Mobil Listrik untuk Dinas Saat Hadiri Halalbihalal di Grahadi
Herry, Elang, Hendriawan dan Hafidin meninggal dunia karena tembakan aparat saat mengikuti demonstrasi di dalam kampus untuk menurunkan Soeharto.
Hingga saat ini proses pengungkapan Tragedi Trisakti belum menemukan titik terang.
Tetapi, Komnas HAM telah menyatakan peristiwa itu sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu yang harus diselesaikan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.