Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Halalbihalal dengan Erick Thohir, Aktivis 98 Tegaskan Kasus Pelanggaran HAM Harus Tetap Diusut

Kompas.com - 12/05/2022, 19:10 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis 1998 mengadakan acara halalbihalal bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Acara itu dihelat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Dalam pertemuan itu, Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemberian rumah dari pemerintah untuk 4 keluarga mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi korban Tragedi 1998.

“Pemberian rumah bentuk apresiasi pemerintah, ini dimulai dari awal kita ketemu Pak Jokowi tahun 2018. Jadi bukan berarti kita menghilangkan proses (hukum) yang sedang berjalan itu, soal hal lain itu,” sebut Sayed pada wartawan.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Perlu Gandeng Pesantren untuk Tingkatkan Ekosistem Pangan

Ia pun menegaskan, upaya pengangkatan korban tragedi 1998 sebagai pahlawan tidak berhenti dilakukan.

“Harus berlanjut karena itu sudah menjadi tanggung jawab sosial kita, tanggung jawab sejarah kita,” jelas dia.

Sayed menilai upaya itu tak boleh berhenti karena reformasi dicapai dari perjuangan para korban tragedi 1998.

“Bagaimana pun apa yang dinikmati hari ini semua kan karena akibat mereka gugur, itu pemicu semuanya, nah itu harus kita tahu sejarah itu,” kata dia.

Baca juga: Kelompok Aktivis 98 Sampaikan 4 Tuntutan Jelang Demo BEM SI 11 April

Diketahui pemerintah melalui Kementerian BUMN memberikan rumah tinggal untuk keluarga 4 korban Tragedi Trisakti 1998 yaitu Herry Hartanto, Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Sie dan Hafidin Royan.

Bantuan itu diberikan melalui PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Adapun hari ini, 24 tahun lalu, ribuan mahasiswa ramai-ramai turun ke jalan menentang pemerintahan Presiden Soeharto.

Baca juga: Bupati Sumenep Pamer Mobil Listrik untuk Dinas Saat Hadiri Halalbihalal di Grahadi

Herry, Elang, Hendriawan dan Hafidin meninggal dunia karena tembakan aparat saat mengikuti demonstrasi di dalam kampus untuk menurunkan Soeharto.

Hingga saat ini proses pengungkapan Tragedi Trisakti belum menemukan titik terang.

Tetapi, Komnas HAM telah menyatakan peristiwa itu sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu yang harus diselesaikan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com