Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Halalbihalal dengan Erick Thohir, Aktivis 98 Tegaskan Kasus Pelanggaran HAM Harus Tetap Diusut

Kompas.com - 12/05/2022, 19:10 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis 1998 mengadakan acara halalbihalal bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Acara itu dihelat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Dalam pertemuan itu, Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemberian rumah dari pemerintah untuk 4 keluarga mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi korban Tragedi 1998.

“Pemberian rumah bentuk apresiasi pemerintah, ini dimulai dari awal kita ketemu Pak Jokowi tahun 2018. Jadi bukan berarti kita menghilangkan proses (hukum) yang sedang berjalan itu, soal hal lain itu,” sebut Sayed pada wartawan.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Perlu Gandeng Pesantren untuk Tingkatkan Ekosistem Pangan

Ia pun menegaskan, upaya pengangkatan korban tragedi 1998 sebagai pahlawan tidak berhenti dilakukan.

“Harus berlanjut karena itu sudah menjadi tanggung jawab sosial kita, tanggung jawab sejarah kita,” jelas dia.

Sayed menilai upaya itu tak boleh berhenti karena reformasi dicapai dari perjuangan para korban tragedi 1998.

“Bagaimana pun apa yang dinikmati hari ini semua kan karena akibat mereka gugur, itu pemicu semuanya, nah itu harus kita tahu sejarah itu,” kata dia.

Baca juga: Kelompok Aktivis 98 Sampaikan 4 Tuntutan Jelang Demo BEM SI 11 April

Diketahui pemerintah melalui Kementerian BUMN memberikan rumah tinggal untuk keluarga 4 korban Tragedi Trisakti 1998 yaitu Herry Hartanto, Elang Mulia Lesmana, Hendriawan Sie dan Hafidin Royan.

Bantuan itu diberikan melalui PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Adapun hari ini, 24 tahun lalu, ribuan mahasiswa ramai-ramai turun ke jalan menentang pemerintahan Presiden Soeharto.

Baca juga: Bupati Sumenep Pamer Mobil Listrik untuk Dinas Saat Hadiri Halalbihalal di Grahadi

Herry, Elang, Hendriawan dan Hafidin meninggal dunia karena tembakan aparat saat mengikuti demonstrasi di dalam kampus untuk menurunkan Soeharto.

Hingga saat ini proses pengungkapan Tragedi Trisakti belum menemukan titik terang.

Tetapi, Komnas HAM telah menyatakan peristiwa itu sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu yang harus diselesaikan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com