Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Maju Pilpres Diminta Mundur, Sandiaga: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kompas.com - 12/05/2022, 18:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, masa jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Hal tersebut disampaikan Sandi menanggapi pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera agar menteri maju Pilpres 2024 harus mengundurkan diri.

"Jabatan menteri itu prerogatif presiden, tentunya presiden nanti yang akan menentukan jabatan menteri," kata Sandi saat ditemui di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

"Saya pernah lead by example ya waktu wagub, tidak ada ketentuan wakil gubernur mundur, saya mundur karena saya commit soal ini. Tapi saat ini, ini hak prerogatif presiden dan saya menjalankan fungsi dan tugas di Kemenprekraf sesuai dengan amanah dari beliau," imbuhnya.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Wapres Minta Seluruh Menteri Fokus Kerja

Sandi juga setuju dengan arahan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin agar para menteri tetap fokus bekerja meski tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan 2022 ini.

Ia mengatakan, akan fokus menjalankan tugas dan fungsi khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Dan saya dengan penjelasan itu jelas bahwa seluruh kegiatan kita dipusatkan pada kebangkitan ekonomi, pariwisata ekonomi kreatif," ujarnya.

Terkait fasilitas negara yang rawan digunakan sebagai alat kampanye, Sandi mengatakan, seluruh masyarakat dapat melihat dan mengawasi kinerja para menteri.

Ia mengatakan, jika ada kekhawatiran terkait hal tersebut harus menjadi bahan koreksi para menteri.

"Masyarakat kan mengawasi banget apalagi ada netizen mana bisa kayak dulu diem-diem, sekarang semuanya terbuka," ucap dia.

Baca juga: Jumat-Minggu, KPU dan DPR Dijadwalkan Bahas Anggaran dan Tahapan Pemilu

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki tanggung jawab menjaga para menterinya agar fokus kerja di bidang masing-masing.

Pasalnya, belakangan ada menteri yang diduga mulai menyiapkan diri untuk Pilpres 2024 dengan melakukan kunjungan ke sejumlah tokoh.

"Pak Jokowi punya tanggungjawab menjaga para menterinya. Karena semua hak prerogatif presiden," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Ketua DPP PKS itu mengingatkan para menteri akan jabatan yang diembannya merupakan jabatan super berat.

Bahkan, jabatan itu dinilai tetap menjadi beban yang berat meski menteri itu sudah fokus.

"Fokus saja berat, apalagi jika terbelah. Kasihan rakyat," ujarnya.

Oleh karenanya, Mardani menyarankan menteri yang masih sibuk terhadap kepentingan Pilpres lebih baik mengundurkan diri.

Baca juga: Kritik Menteri yang Manuver Politik Jelang 2024, Mardani: Fokus Saja Berat, Apalagi Terbelah

Hal tersebut dinilai lebih baik dari pada pikiran menteri tersebut terbelah antara fokus kerja di bidangnya dan kepentingan politik pribadi.

"Mundur saja. Biar fokus dan amanah," saran Mardani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com