Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Maju Pilpres Diminta Mundur, Sandiaga: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kompas.com - 12/05/2022, 18:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, masa jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Hal tersebut disampaikan Sandi menanggapi pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera agar menteri maju Pilpres 2024 harus mengundurkan diri.

"Jabatan menteri itu prerogatif presiden, tentunya presiden nanti yang akan menentukan jabatan menteri," kata Sandi saat ditemui di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

"Saya pernah lead by example ya waktu wagub, tidak ada ketentuan wakil gubernur mundur, saya mundur karena saya commit soal ini. Tapi saat ini, ini hak prerogatif presiden dan saya menjalankan fungsi dan tugas di Kemenprekraf sesuai dengan amanah dari beliau," imbuhnya.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Wapres Minta Seluruh Menteri Fokus Kerja

Sandi juga setuju dengan arahan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin agar para menteri tetap fokus bekerja meski tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan 2022 ini.

Ia mengatakan, akan fokus menjalankan tugas dan fungsi khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Dan saya dengan penjelasan itu jelas bahwa seluruh kegiatan kita dipusatkan pada kebangkitan ekonomi, pariwisata ekonomi kreatif," ujarnya.

Terkait fasilitas negara yang rawan digunakan sebagai alat kampanye, Sandi mengatakan, seluruh masyarakat dapat melihat dan mengawasi kinerja para menteri.

Ia mengatakan, jika ada kekhawatiran terkait hal tersebut harus menjadi bahan koreksi para menteri.

"Masyarakat kan mengawasi banget apalagi ada netizen mana bisa kayak dulu diem-diem, sekarang semuanya terbuka," ucap dia.

Baca juga: Jumat-Minggu, KPU dan DPR Dijadwalkan Bahas Anggaran dan Tahapan Pemilu

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki tanggung jawab menjaga para menterinya agar fokus kerja di bidang masing-masing.

Pasalnya, belakangan ada menteri yang diduga mulai menyiapkan diri untuk Pilpres 2024 dengan melakukan kunjungan ke sejumlah tokoh.

"Pak Jokowi punya tanggungjawab menjaga para menterinya. Karena semua hak prerogatif presiden," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Ketua DPP PKS itu mengingatkan para menteri akan jabatan yang diembannya merupakan jabatan super berat.

Bahkan, jabatan itu dinilai tetap menjadi beban yang berat meski menteri itu sudah fokus.

"Fokus saja berat, apalagi jika terbelah. Kasihan rakyat," ujarnya.

Oleh karenanya, Mardani menyarankan menteri yang masih sibuk terhadap kepentingan Pilpres lebih baik mengundurkan diri.

Baca juga: Kritik Menteri yang Manuver Politik Jelang 2024, Mardani: Fokus Saja Berat, Apalagi Terbelah

Hal tersebut dinilai lebih baik dari pada pikiran menteri tersebut terbelah antara fokus kerja di bidangnya dan kepentingan politik pribadi.

"Mundur saja. Biar fokus dan amanah," saran Mardani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com