Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan Rp 9,6 Miliar pada 2020, Naik Rp 3 Miliar Selama Menjabat

Kompas.com - 12/05/2022, 18:10 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan Erzaldi Rosman Djohan sebagai Gubernur Bangka Belitung telah berakhir hari ini. Ia digantikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin sebagai penjabat (pj) gubernur.

Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Erzaldi tercatat Rp 9.623.637.511.

Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Terdapat kenaikan hartanya mencapai Rp 3.074.243,341 dari pelaporan pada awal dia menjabat di tahun 2017 atau saat pencalonan hingga terakhir menjabat.

Pada tahun 2017 hartanya tercatat sebesar Rp 6.549.394.170.

Kemudian, setahun setelahnya, harta dia meningkat sebesar Rp 868.957.082. Sehingga kekayannya menjadi Rp 7.418.351.252 pada tahun 2018.

Baca juga: Profil Ridwan Djamaluddin, Eks Anak Buah Luhut yang Jadi Pj Gubernur Bangka Belitung

Setahun setelahnya, harta Erzaldi kembali bertambah menjadi Rp 8.900.392.742. Ada penambahan sekitar Rp 1,4 miliar atau tepatnya Rp 1,482,041,490.

Di akhir masa jabatannya, atau pada 2021, harta Erzaldi itu kembali bertambah sebanyak Rp 723,244,769. Dengan demikian, total kekayaannya menjadi Rp 9.623.637.511.

Dari laporan kekayannya pada 2021, Erzaldi juga memiliki satu kendaraan berupa mobil yang setara Rp 230.000.000

Dalam LHKPN-nya, kader Partai Gerindra itu memiliki harta bergerak senilai Rp 1.933.050.000, lalu kas dan setara kas Rp 1.215.673.136 serta harta lainnya berjumlah Rp 885.636.393.

Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 803.469.018. Dengan demikian, total harta kekayaan Erzaldi mencapai Rp 9.623.637.511.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan dan Wakilnya Abdul Fatah berakhir pada tanggal 12 Mei 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk penjabat untuk memimpin roda pemerintahan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Punya Harta Rp 9,5 Miliar

Ridwan Djamaluddin sebagai pejabat Gubernur Bangka Belitung dilantik secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Kamis (12/5/2022) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com