Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan Rp 9,6 Miliar pada 2020, Naik Rp 3 Miliar Selama Menjabat

Kompas.com - 12/05/2022, 18:10 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan Erzaldi Rosman Djohan sebagai Gubernur Bangka Belitung telah berakhir hari ini. Ia digantikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin sebagai penjabat (pj) gubernur.

Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Erzaldi tercatat Rp 9.623.637.511.

Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Terdapat kenaikan hartanya mencapai Rp 3.074.243,341 dari pelaporan pada awal dia menjabat di tahun 2017 atau saat pencalonan hingga terakhir menjabat.

Pada tahun 2017 hartanya tercatat sebesar Rp 6.549.394.170.

Kemudian, setahun setelahnya, harta dia meningkat sebesar Rp 868.957.082. Sehingga kekayannya menjadi Rp 7.418.351.252 pada tahun 2018.

Baca juga: Profil Ridwan Djamaluddin, Eks Anak Buah Luhut yang Jadi Pj Gubernur Bangka Belitung

Setahun setelahnya, harta Erzaldi kembali bertambah menjadi Rp 8.900.392.742. Ada penambahan sekitar Rp 1,4 miliar atau tepatnya Rp 1,482,041,490.

Di akhir masa jabatannya, atau pada 2021, harta Erzaldi itu kembali bertambah sebanyak Rp 723,244,769. Dengan demikian, total kekayaannya menjadi Rp 9.623.637.511.

Dari laporan kekayannya pada 2021, Erzaldi juga memiliki satu kendaraan berupa mobil yang setara Rp 230.000.000

Dalam LHKPN-nya, kader Partai Gerindra itu memiliki harta bergerak senilai Rp 1.933.050.000, lalu kas dan setara kas Rp 1.215.673.136 serta harta lainnya berjumlah Rp 885.636.393.

Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 803.469.018. Dengan demikian, total harta kekayaan Erzaldi mencapai Rp 9.623.637.511.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan dan Wakilnya Abdul Fatah berakhir pada tanggal 12 Mei 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk penjabat untuk memimpin roda pemerintahan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Punya Harta Rp 9,5 Miliar

Ridwan Djamaluddin sebagai pejabat Gubernur Bangka Belitung dilantik secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Kamis (12/5/2022) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com