Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Kekayaan Wahidin Halim Capai Rp 31,9 Miliar, Naik Rp 14 Miliar Selama Menjabat Gubernur Banten

Kompas.com - 12/05/2022, 17:37 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahidin Halim telah melepas jabatannya sebagai gubernur definitif Banten setelah periode masa jabatannya selesai.

Wahidin digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang resmi dilantik menjadi penjabat (pj) gubernur Banten.

Wahidin menjabat menjadi gubernur dari tahun 2017 hingga 2022.

Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Wahidin tercatat Rp 31.986.450.361, pada laporan kekayaan 2021.

Terdapat kenaikan hartanya mencapai Rp 14.044.446.168 dari pelaporan pada awal dia menjabat di tahun 2017 atau saat pencalonan hingga terakhir menjabat.

Pada tahun 2017 hartanya tercatat sebesar Rp.17.942.004.193.

Kemudian setahun setelahnya menjadi Rp.17.923.450.193 pada tahun 2018.

Pada tahun 2019-2020 harta Wahidin tidak berkurang ataupun bertambah, jumlahnya tetap tercatat sebesar Rp 17.923.450.193.

Baca juga: Resmikan BIS, Gubernur Banten Wahidin Halim Pamit dan Minta Maaf

Dalam daftar kekayaannya pada 2021, ia tercatat memiliki 28 lahan dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp 11.487.694.168.

Selain itu, Wahidin juga memiliki empat kendaraan berupa mobil yang setara Rp 773.000.000.

Dalam LHKPN-nya, kader Partai Demokrat itu memiliki harta bergerak senilai Rp 329.000.000, lalu kas dan setara kas Rp 19.396.756.193.

Baca juga: Jadi Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar: Semoga Bisa Amanah

Dengan demikian, total harta kekayaan Wahidin Halim mencapai Rp 31.986.450.361.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy berakhir pada tanggal 12 Mei 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk penjabat untuk memimpin roda pemerintahan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Al Muktabar sebagai pejabat Gubernur Banten dilantik secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Kamis (12/5/2022) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com