Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Kutuk Penembakan Wartawan Al-Jazeera Shireen Abu Akleh, Desak Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh

Kompas.com - 12/05/2022, 16:19 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mengutuk keras pembunuhan wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang ditembak oleh Israel dalam serangan di Tepi Barat yang mereka duduki pada Rabu (11/5/2022).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Teuku Faizasyah mengungkapkan, Indonesia juga menuntut dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kejadian tersebut.

"Indonesia mengutuk keras pembunuhan wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh di wilayah yang diduduki di Tepi Barat. Kami juga meminta investigasi atas kejadian tersebut," ujar Faizasyah di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Shireen Abu Akleh (51) diketahui sedang meliput serangan tentara Israel di kamp pengungsi Jenin dan terkena tembakan di bagian wajahnya.

Wartawan Palestina lainnya, Ali al-Samoudi, juga terkena tembakan dan mendapat luka di bagian punggung, tetapi kini dalam kondisi stabil.

Baca juga: Update Penembakan Wartawan Al Jazeera: Pasukan Israel Disebut Sengaja Menembak, Dibantah PM Israel

Dalam rekaman video kejadian tersebut, Shireen Abu Akleh terlihat mengenakan jaket antipeluru berwarna biru dengan tulisan "PRESS", dikutip dari Al Jazeera. Namun, pihak Israel membantah adanya kabar itu.

Tentara Israel mengonfirmasi telah melakukan operasi Rabu pagi di kamp pengungsi Jenin, tetapi membantah bahwa mereka sengaja menargetkan wartawan.

"(Tentara) tentu saja tidak membidik wartawan," kata seorang pejabat militer seperti diberitakan Kompas.com.

Indonesia, sebut Faizasyah, kembali menegaskan pentingnya mencari solusi atas pendudukan yang dilakukan Israel.

Sebelumnya, Al Jazeera menyebut Abu Akleh sempat mengirim pesan terakhir melalui email pada pukul 06.13 waktu setempat.

"Pasukan pendudukan menyerbu Jenin dan mengepung sebuah rumah di lingkungan Jabriyat. Dalam perjalanan ke sana, saya akan membawakan Anda berita segera setelah gambarnya menjadi jelas," tulis Abu Akleh dalam pesannya.

Baca juga: Wartawan Al Jazeera Diduga Tewas Ditembak Tentara Israel Saat Meliput di Tepi Barat

Seorang reporter yang berada dalam kendaraan yang sama dengan Abu Akleh menjelaskan, tentara Israel bersikeras menembak untuk membunuh.

"Kami semua mengenakan rompi dan helm. Kami adalah empat jurnalis di area terbuka. Tidak ada konfrontasi atau tembakan yang dilepaskan oleh para pejuang Palestina," ujarnya.

"Tentara pendudukan tidak berhenti menembak bahkan setelah dia pingsan. Saya bahkan tidak bisa mengulurkan tangan untuk menariknya karena tembakan," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com