JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan viralnya kisah rumah tangga seorang Polwan Polda Sumatera Selatan berinisial SC yang menceritakan suaminya yang berselingkuh.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai kejadian yang menimpa SC sangat memprihatinkan, tetapi sebaiknya kisah itu tidak perlu sampai viral ke media sosial.
"Semoga persoalan rumah tangga oknum anggota yang bernama Suci (SC) yang saat ini viral segera dapat dibantu penyelesaiannya oleh pimpinan Polri tempat Suci (SC) bertugas," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Menurut Yusuf, pimpinan Polri juga perlu melakukan pengawasan dan pembinaan terkait pernikahan terhadap para anggotanya.
Baca juga: Dilaporkan Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN Dibebastugaskan dari Pemkab OKI
Ruang-ruang konseling terkait pernikahan, menurutnya, penting untuk diintensifkan sehingga ketika ada masalah dalam rumah tangga dapat mencurhatkan di ruang-ruang konseling, tidak terpaksa curhat sampai viral.
"Saya berharap agar pimpinan Polri dapat mengawasi dan melakukan pembinaan kepada anggotanya secara intensif, termasuk pernikahan baik Bhayangkara maupun Bhayangkari," ucapnya.
Pasalnya, Yusuf menilai, viralnya cerita masalah rumah tangga SC sangat tidak patut untuk terjadi.
Baca juga: Kemenangan Marcos Jr di Filipina: Alarm bagi Demokrasi Indonesia
Yusuf juga berharap kejadian serupa juga tidak kembali terjadi.
"Karena hal itu akan berdampak kepada citra institusi Polri. Seolah ini menjadi tren, segala hal harus diviralkan untuk mendapatkan perhatian dan penyelesaian," ujarnya.
Sebagai informasi, cerita perselingkuhan yang dialami SC ini menjadi viral setelah diunggah ke Instagram Story milik korban sendiri.
SC melaporkan suaminya sendiri, yaitu DKM, ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) lantaran telah berselingkuh hingga mempunyai seorang anak laki-laki yang telah berumur 4 tahun.
DKM diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) dan duduk sebagai seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.