JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memutasi Direktur Jenderal Perundang-Undangan (Dirjen PP), Benny Riyanto. Mutasi ini dilakukan lantaran Benny akan masuk masa purnabakti atau pensiun.
Sebagai gantinya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, posisi itu akan diisi oleh Dhahana Putra sebagai pelaksana tugas (Plt).
Nantinya, Dhahana akan memimpin unit utama Kemenkumham yang memiliki peran sentral dalam pembentukan regulasi negara.
"Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) memiliki peran sentral dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengundangan regulasi negara," ujar Andap dalam acara serah terima jabatan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Selesai Libur Lebaran, Yasonna Minta Jajaran Kemenkumham Kembali Fokus Bekerja
Adapun serah terima jabatan ini tertuang dalam Surat Perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-KP.04.02-199 tanggal 28 April 2022 perihal Penunjukkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Andap meminta Dhahana untuk membuat terobosan-terobosan yang kreatif untuk mengatasi setiap permasalahan yang muncul, khususnya tentang perundang-undangan di Indonesia.
"Diharapkan saudara (Dhahana) dapat mengatasi berbagai tantangan dengan baik, melalui inovasi dan terobosan kreatif yang out of the box dengan didasari ketentuan yang ada," ujarnya.
Selain itu, Sekjen juga mengajak segenap jajaran Ditjen PP untuk terus berkolaborasi memajukan pelayanan publik tanpa cela di bawah komando Plt Dirjen PP yang baru.
"Berikan dukungan kepada Plt Dirjen PP sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa cela," ucap Andap.
Adapun Dhahana Putra merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan tahun 2015.
Setelah itu, Dhahana menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020 hingga sekarang merangkap sebagai Plt Dirjen PP.
Baca juga: Kemenkumham: PDSI Terdaftar sebagai Ormas, Tunduk kepada UU Ormas
"Amanah sebagai Plt Dirjen PP akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Apabila saya tidak berintegritas, maka saya siap dicabut dari jabatan ini," ujar Dhahana.
Sebagai informasi, Benny Riyanto bergabung dalam jajaran Kementerian Hukum dan HAM sejak Mei 2018 sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Benny kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional pada November 2018. Selanjutnya menjadi Dirjen PP mulai Juni 2021 hingga purnabakti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.