Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Penunjukan 5 Pj Gubernur Demokratis, Keputusan Presiden

Kompas.com - 12/05/2022, 10:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, mekanisme penunjukan lima penjabat (pj) gubernur untuk lima provinsi dilakukan secara demokratis.

Menurut dia, penunjukan lima pj gubernur telah sesuai dengan aturan hukum yakni UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan merujuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Pilkada yang dilaksanakan pada November 2024 dan itu berdampak berakhirnya masa jabatan para gubernur yang berakhir pada waktu yang sama, yakni 12 mei 2022," ujar Tito setelah melantik lima pj gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Profil Lengkap Penjabat Gubernur Banten, Sulbar, dan Papua Barat yang Baru Dilantik

Karena masa jabatan yang berakhir secara bersamaan, terjadi kekosongan pada lima posisi gubernur.

Oleh karena itu, sebagaimana aturan UU Pilkada, kekosongan diisi oleh pejabat eselon satu di lingkungan kementerian, instansi, maupun pemerintah daerah.

"Dan sesuai dengan UU, Mendagri yang mencari itu sesuai dengan masukan dari tokoh-tokoh, lembaga kemasyarakatan dan berbagai elemen lain," ucap Tito.

"Kemudian usulan nama-nama kami sampaikan ke Bapak Presiden. Kami lalu melaksanakan sidang yang dipimpin langsung oleh Pak Presiden dengan didampingi menteri dan terjadi mekanisme yang demokratis dan didapatlah nama bapak-bapak ini," kata dia.

Tito menegaskan, Presiden Joko Widodo yang memutuskan dan memberi kepercayaan kepada lima orang yang dilantik sebagai pj gubernur pada Kamis.

Baca juga: Mendagri: Masa Jabatan Pj Gubernur Paling Lama 1 Tahun dan Bisa Diperpanjang

Mendagri Tito Karnavian resmi melantik lima orang penjabat (pj) gubernur pada Kamis pagi.

Lima orang yang dilantik yakni Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan atubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemeneagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Pelantikan lima pj gubernur ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Keppres ini mulai berlaku saat pelantikan pejabat, yakni pada 12 Mei 2022.

Lima orang pj gubernur ini akan meggantikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com