Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Hepatitis Akut, KPAI Dorong Kemendikbud Evaluasi Pembukaan Kantin Sekolah

Kompas.com - 12/05/2022, 08:05 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengizinkan kantin sekolah untuk beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru.

Namun demikian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek) untuk mengevaluasi hal tersebut seiring merebaknya penyakit hepatitis akut yang menyerang anak-anak.

"Terkait penyelenggaran PTM, di antaranya sudah boleh membuka katin di sekolah dengan batasan pengunjung 75 persen. Hal ini penting dievaluasi kembali karena penularan hepatitis akut melalui saluran pencernaan dan saluran pernafasan," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Kasus Kematian Akibat Hepatitis Akut | Pj Gubernur yang Akan Dilantik

Adapun SKB 4 Menteri mengizinkan kantin sekolah kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3.

Sementara itu, untuk kantin sekolah yang berada di wilayah PPKM level 4 diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Retno mengatakan, untuk menghindari penularan hepatitis akut, baiknya orangtua memberikan bekal bagi anak-anak yang bersekolah.

Ia juga menganjurkan orangtua untuk mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak jajan sembarangan.

"Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi PTM saat ini, jangan 100 persen lagi agar dapat melihat perkembangan kasus hepatitis misterius ini dan sebagai bentuk pencegahan," ujar Retno.

Baca juga: Masyarakat yang Mengalami Gejala Hepatitis Akut Diminta Segera Periksa ke Faskes

Ia mengatakan, sekolah-sekolah dapat bekerja sama dengan puskesmas terdekat untuk membantu pemerintah daerah melakukan sosialisasi pencegahan virus hepatitis akut yang masih misterius tersebut.

Di sisi lain, untuk mencegah penularan, sekolah bisa mengimbau warga sekolah dan orangtua untuk menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan sabun, memastikan makanan atau minuman yang dikonsumsi matang, serta tidak menggunakan alat-alat makan bersama dengan orang lain.

Orangtua juga diminta untuk mencegah anak-anak melakukan kontak dengan orang yang sedang sakit.

"Sedangkan untuk mencegah penularan hepatitis akut melalui saluran pernapasan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas," ujar Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com