Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Pengusutan Kasus Helikopter AW-101 di KPK?

Kompas.com - 12/05/2022, 08:00 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah sekian lama berjalan, penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuahkan hasil.

Hingga kini, KPK masih berusaha menyelesaikan pemberkasan terkait salah satu kasus pengadaan yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, penyidikan kasus pembelian helikopter AW-101 itu terus berjalan di lembaganya.

Baca juga: Menyoal Pengumuman Kasus Korupsi Helikopter Agusta Westland 101

Menurut dia, penghentian penyidikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus ini, tak mempengaruhi pengusutan yang berjalan di komisi antirasuah itu.

"Sejauh ini KPK masih terus melengkapi pemberkasannya, kami masih terus menyelesaikan proses penyidikan perkara ini, sekalipun kita tahu ada di penegak hukum lain sudah menghentikan penetapan tersangka di dalam perkara ini," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/5/2022).

"Tetapi sekali lagi bahwa tentu penghentian proses penyidikan itu tidak mutlak, dalam arti bahwa pasti ada klausul jika kemudian ditemukan ada bukti-bukti baru," ucap dia.

Menurut Ali, lembaganya juga yakin pihak TNI bakal membuka kembali kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 jika ditemukan bukti-bukti baru.

Oleh karena itu, ujar dia, penyidik terus berupaya melengkapi bukti-bukti dalam penanganan perkara ini agar bisa diproses di persidangan.

"Penyidikan di KPK tetap dilanjut, dan kami pastikan akan bawa ke proses persidangan, nanti infonya akan kami sampaikan kembali," ucap Ali.

Terus Dipelajari Penglima TNI

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, masih mendalami dan mempelajari persoalan terkait dugaan adanya korupsi pembelian helikopter AW-101.

Baca juga: Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Helikopter AW-101

Andika mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perjabat struktural terkait kasus itu.

“Jadi kalau saya masih berusaha mempelajari. Sudah, kami sudah ketemu beberapa pejabat struktural yang membidangi,” ucap Andika di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Kendati sudah melakukan pertemuan, Andika mengatakan, pendalam soal kasus itu masih belum tuntas.

Mantan KSAD ini menyatakan, baru akan memberikan informasi lebih lanjut saat sudah benar-benar memahami kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com