Karena itu, terobosan program diperlukan agar program tersebut dapat dilakukan secara meluas.
Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan alokasi dana desa sebagaimana diatur dalam UU 6/2014 jo. Perppu 1/2020.
Perangkat desa harus memiliki kepedulian tersendiri agar desanya bersih dari narkoba.
Dana desa dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Bentuk programnya berupa pembangunan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kemudian, dana desa juga diamanahkan untuk program yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
Peningkatan kesejahteraan diharapkan menekan angka kriminalitas, termasuk dari kejahatan peredaran narkoba.
Program intervensi masyarakat agar tidak terjerat dalam jaringan kejahatan narkoba dapat bersinergi, misalnya, dengan program pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Di Amerika Serikat, program ini menyasar sekolah-sekolah dengan membentuk koalisi nasional untuk sekolah yang bebas dari masalah narkoba (The National Coalition for Drug Free School Zones).
Program ini telah digagas sejak tahun 1988 dengan jumlah koalisi sebanyak 14 lembaga.
Di antara produk koalisi ini adalah membuat dan menyebarkan buku manual pelaksanaan program zona sekolah bebas narkoba.
Buku manual tersebut memberikan arahan kepada komunitas sekolah agar program yang berbasis hasil kajian tersebut dapat berjalan secara efektif.
Program tidak sekadar memberikan materi bahaya narkoba, namun juga membuat indikator keberhasilan program dengan sistem evaluasi yang kredibel.
Model pencegahan peredaran narkoba juga dapat dilakukan pada komunitas tertentu dan tidak hanya berbasis pada kewilayahan seperti desa atau kelurahan.
Komunitas hobi seperti komunitas olahraga, komunitas musik, komunitas seni, dan ragam komunitas lainnya dapat menjadi target kampanye komunitas bebas narkoba.
Upaya membangun komunitas terbatas agar bebas dari narkoba akan lebih efektif mengingat sifat komunitas cenderung lebih tradisional, berbasis pada nilai yang disepakati anggota, dan adanya saling kontrol.
Cerita desa-desa yang terpapar peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus kita hentikan bersama agar desa tersebut tidak menjadi desa narkoba.
Daerah-daerah yang hari ini dikenal sebagai kampung narkoba seperti Kampung Ambon di Jakarta, Kampung Beting di Pontianak, atau Kampung Dalam di Pekanbaru terjadi karena intervensi yang terlambat.
Keluhan seorang teman jika desanya di Karawang mulai menjadi wilayah peredaran narkoba harus disikapi sejak dini.
Jika tidak, risiko akan bernasib serupa dengan kampung-kampung narkoba di daerah lainnya. Menyedihkan!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.