Mafia Chicago bergerak di perkotaan. Sementara pasokan minuman keras ilegal berasal dari pedesaan.
Petani opium di Afghanistan tersebar di desa-desa perbukitan. Dari sana, opium yang kemudian diubah menjadi heroin diselundupkan ke berbagai kota besar di penjuru dunia, khususnya ke Eropa dan Amerika.
Sedangkan petani opium di Myanmar berada di desa-desa hutan terluar negara bagian Shan, berbatas dengan Tiongkok.
Selain opium, mereka juga menjadi bagian dari produsen sabu-sabu. Desa-desa tersebut jauh dari jangkauan kota-kota utama di Myanmar.
Hari ini, era di mana tidak ada sekat batas wilayah semakin memudahkan kelompok kejahatan di desa dan di kota untuk saling bertalian. Nilai-nilai tradisional di pedesaan sendiri tampak tergerus oleh budaya pop.
Belum lagi sebagian penduduk desa yang memilih merantau ke perkotaan, mencari uang karena terbatasnya pilihan pekerjaan di desa.
Mau tidak mau, budaya kota tersosialisasi dengan baik oleh para perantau ini. Apalagi jika para perantau bekerja di tempat-tempat rawan ketika berada di kota, misalnya, bekerja di tempat hiburan malam.
Pernah pada satu waktu, petugas dari BNN melakukan penggrebekan pabrik sabu rumahan di sebuah kosan-kosan yang terletak di Jalan Kartini, Jakarta Pusat.
Kos-kosan bertingkat tersebut isinya adalah wanita-wanita muda yang bekerja di tempat hiburan malam. Mereka berasal dari desa-desa di pantura. Betapa lekatnya mereka ini dengan narkoba.
Imajinasi kita soal desa adalah keasrian alamnya dan keramahan warganya. Imajinasi itu tampaknya untuk saat ini tidak selalu hadir.
Untuk berkunjung ke desa tertentu, mungkin ada perasaan takut karena paparan informasi bahwa desa tersebut dikenal dengan kampung begal, kampung narkoba, kampung maling, dan sebutan menyeramkan lainnya.
Fakta bahwa desa-desa tertentu telah terkontaminasi dan menjadi basis kejahatan tertentu harus mendapat perhatian.
Program dan dukungan anggaran untuk membangun dan menjaga desa adalah dua cara agar desa tetap aman.
BNN mempunyai program desa bersih dari narkoba (Desa Bersinar). Program tersebut merupakan basis intervensi terhadap suatu wilayah (desa) agar masyarakatnya peduli dan turut aktif menjaga desanya bersih dari narkoba.
Daya jangkau BNN dalam menjalankan program Desa Bersinar dibatasi pada kemampuan sumber daya manusia dan anggaran.