Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ridwan Djamaluddin, Eks Anak Buah Luhut yang Jadi Pj Gubernur Bangka Belitung

Kompas.com - 12/05/2022, 06:06 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melantik Ridwan pada Kamis (12/5/2022) pagi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Penunjukan Ridwan sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menggantikan gubernur definitif Erzaldi Rosman Djohan yang habis masa jabatannya.

Oleh karena pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru akan digelar serentak di 2024, ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023 akan digantikan oleh pj.

"Benar, nama-nama itu sudah fix," kata salah satu pejabat di Kemendagri mengonfirmasi nama-nama pj yang akan dilantik, seperti dilansir dari Kompas.id.

Baca juga: Ini Daftar 5 Calon Penjabat Gubernur yang Kamis Besok Dilantik

Bersamaan dengan pelantikan Ridwan, Tito juga dijadwalkan melantik 4 penjabat gubernur lainnya yakni Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat menggantikan Muhammad Ali Baal Masdar. Lalu, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim.

Kemudian, Staf Ahli Kemenpora Hamka Hendra Noer dilantik sebagai Pj Gubernur Gorontalo menggantikan Rusli Habibie, serta Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat pengganti Dominggus Mandacan.

Lantas, siapakah sosok Ridwan Djamaluddin sebenarnya?

Profil Ridwan Djamaluddin

Ridwan Djamaluddin menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM sejak 2020 hingga saat ini.

Sebelumnya, Ridwan merupakan anak buah Luhut Binsar Pandjaitan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Baca juga: Lima Pj Gubernur Dilantik Pagi ini, Latar Belakang Politis Jadi Sorotan

Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, tahun 2020 Ridwan sempat menjabat Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves.

Sebelumnya, di kementerian yang sama, dia menjabat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur selama 2015-2020.

Ridwan juga pernah menjadi pejabat di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam selama 2010-2015.

Ridwan meraih gelar S1 dari jurusan Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 31 Desember 1989.

Kemudian, gelar magister ia raih dari Universitas Twente Belanda pada 10 September 1993. Enam tahun setelahnya tepatnya 17 Mei 1999, Ridwan meraih gelar doktoral dari jurusan Geografi Univeritas Texas A&M Amerika Serikat.

Baca juga: Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November 2024

Sejumlah penghargaan pernah Ridwan raih selama berkarier sebagai pegawai negeri sipil (PNS), di antaranya penghargaan Satyalencana Pembangunan dari Presiden RI di tahun 2007.

Lalu, penghargaan 101 Inovasi Paling Prospektif dari Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) di tahun 2009, dan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi PNS yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa di tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com