Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Pj Gubernur Dilantik Pagi Ini, Latar Belakang Politis Jadi Sorotan

Kompas.com - 12/05/2022, 05:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Benny menjelaskan, saat ini sebagian besar daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis telah mengusulkan calon penjabat (pj) bupati dan wali kota.

Kemendagri sedang melakukan evaluasi atas usulan dari daerah tersebut.

"Sebagian besar daerah sudah mengusulkan calon pj bupati dan wali kota. Saat ini Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah sedang mereview usulan tersebut satu-persatu sebelum diteruskan kepada presiden," ungkap Benny saat dikonfirmasi pada Jumat (6/5/2022).

Pertimbangan politis

Sementara itu, pengamat politik Ujang Komaruddin mengatakan, penunjukan pj gubernur menjadi sebuah langkah yang sangat strategis menjelang tahun politik.

Baca juga: Dinamika Pemilihan Penjabat Kepala Daerah, Ridwan Kamil Ungkap Aji Mumpung ASN hingga Lobi Partai

Menurut dia, dalam hitungan politik, sudah ada anggapan umum bahwa siapa yang memegang kepala daerah atau pj kepala daerah dipastikan mampu mengamankan setidaknya 50 persen suara saat pilkada.

"Dalam hal ini, pj gubernur itu adalah ASN, tetapi ASN kan tidak berdiri sendiri. Memang ASN diharuskan netral dalam kontestasi pilkada, pemilu. Akan tetapi, pada faktanya kan ada potensi untuk tidak demikian," kata Ujang saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Dia pun mengungkapkan, penunjukan seorang pj gubernur tak lepas dari dua aspek, yakni nilai politis dan nilai kebangsaan.

Nilai politis, kata dia, mempertimbangkan bisa atau tidak memenangkan calon dalam pilkada mendatang.

Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Seleksi ASN untuk Penjabat Kepala Daerah...

Sementara itu, nilai kebangsaan mengedepankan kemampuan, integritas, dan seberapa paham seseorang kepada daerah yang akan dipimpinnya.

"Setidaknya dua aspek itu harus ada dalam penunjukan pj gubernur. Tapi untuk saat ini saya lihat masih banyak unsur politisnya," ujar dia. 

"Masyarakat suka atau tidak suka harus menerima meski kita tidak tahu bagaimana sosok pj gubernur yang ditunjuk itu jika dilihat secara kapasitas," kata Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com