Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Kecam Aparat Tangani Demo Tolak DOB di Papua dengan Kekerasan

Kompas.com - 11/05/2022, 22:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam penanganan demonstrasi tolak daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang diduga menggunakan kekerasan, Selasa (10/5/2022).

Kontras menegaskan, penolakan terhadap DOB yang disuarakan masyarakat Papua adalah ekspresi yang sah dan konstitusional, sehingga tidak seharusnya menggunakan tindakan represi dalam penanganannya.

“Penyampaian pendapat di muka umum seharusnya ditanggapi lewat proses-proses yang dialogis, bukan represi terhadap massa aksi,” kata Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

“Kekerasan yang terjadi di lapangan lagi-lagi mempertontonkan bahwa negara tak andal dalam menanggapi kritik publik, utamanya berkaitan dengan isu Papua,” lanjutnya.

Baca juga: KontraS Desak Polisi Bebaskan 7 Aktivis yang Ditangkap Saat Demo Tolak DOB di Papua

Rivanlee menambahkan, tren selama ini, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat Papua di jalan selalu direspons atau berujung kekerasan aparat. Hal ini seakan telah menjadi pola, termasuk pada aksi-aksi penolakan pemekaran wilayah, otonomi khusus, dan tindakan rasial.

Khusus pada aksi kemarin, kekerasan aparat berlangsung dalam berbagai bentuk.

Kontras menegaskan, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, penggunaan kekuatan dalam tindak kepolisian bertujuan untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.

Baca juga: KontraS Sebut Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan Masalah Serius Profesionalisme Prajurit

Tetapi, yang terjadi, polisi justru menggunakannya untuk melukai massa aksi.

“Berdasarkan pemantauan dan informasi yang kami terima, terdapat beberapa tindakan seperti pembubaran paksa, pemukulan, pengejaran, penembakan, dan penangkapan sewenang-wenang,” ujar Rivanlee.

“Tindakan aparat di lapangan juga dapat dikategorikan sistematis, sebab didasarkan oleh perintah Polda Papua lewat Surat Telegram. Hal ini jelas merupakan bentuk pengerahan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force). Hal ini membuktikan bahwa Kepolisian menempatkan demonstrasi sebagai ancaman yang serius,” jelasnya.

Baca juga: 2 Polisi Terluka Saat Bubarkan Demo Tolak DOB di Papua, 1 Perwira Retak Tulang, 1 Polwan Digigit

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memperkirakan ada puluhan peserta aksi yang terluka akibat represivitas aparat pada 5 titik aksi kemarin di Jayapura dan sekitarnya.

Salah satu korban adalah Fred Nawipa, mahasiswa Universitas Cenderawasih, yang disebut tertembak peluru karet ketika polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi di bilangan Waena.

“Berapa (total korban luka) kami akan data lagi, karena di setiap titik ada yang luka-luka,” kata Ketua LBH Papua, Emanuel Gaboy, kepada Kompas.com, Rabu.

“Dari hasil pembubaran dengan pendekatan represif, ada beberapa massa aksi yang terluka. (Selain penembakan peluru karet), ada penembakan gas air mata, water cannon, ada yang terluka karena lari dikejar, dipukul dengan karet mati, dan lainnya,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com