Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag dan Garuda Sepakat Terbangkan Calon Haji dari 9 Embarkasi

Kompas.com - 11/05/2022, 17:38 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia sepakat melakukan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi.

Hal tersebut tertuang dalam perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 1443 Hijriah antara Kementerian Agama dan Garuda Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

“Garuda akan menerbangkan jemaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu: Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” terang Hilman Latief seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Rumah di Cilincing Dibobol Maling Saat Ditinggalkan Mudik, Biaya Haji Rp 30 Juta Raib

"Saya juga berharap Garuda dapat berperan dalam mendorong ekonomi haji, khususnya kaitannya dalam hal pengiriman produk-produk dalam negeri," sambungnya.

Adapun Irfan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia untuk mendukung kebutuhan jemaah di Tanah Suci.

Pada masa operasional haji tahun 1443 Hijriah, Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jemaah haji reguler dan petugas kloternya.

Petugas kloter (kelompok terbang) adalah mereka yang menyertai jemaah selama penyelenggaraan haji.

Setiap kloter terdapat empat petugas, yang terdiri atas ketua kloter, pembimbing ibadah, dan dua petugas kesehatan.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, penerbangan jemaah haji dan petugas kloter Indonesia akan dilakukan dengan dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines.

Masing-masing akan membawa 47.915 jemaah haji dan petugas kloternya sementara Saudi Arabian Airlines sebanyak 45.866.

Untuk jemaah yang diberangkatkan dengan Saudi Arabian Airlines berasal dari dari lima embarkasi haji, yaitu Batam, Palembang, sebagain Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi dan Surabaya.

Penandatanganan kerja sama dengan Saudi Arabian Airlines akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Pemberangkatan jemaah haji akan dilaksanakan selama 30 hari masa operasi penerbangan. Kloter pertama berangkat 4 Juni 2022 dengan tujuan Bandara Madinah, kloter terakhir berangkat 3 Juli 2022 dengan tujuan Bandara Jeddah,” jelas Mujab.

“Pemulangan jemaah haji juga berlangsung selama 30 hari. Kloter pertama pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022,” sambungnya.

Baca juga: Menurut Kemenkes, 2 Faktor Ini Sebabkan Angka Kematian Jemaah Haji Tinggi

Saiful Mujab menambahkan, tahun ini, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jemaah haji Indonesia.

Layanan fast track tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang (31 persen) yang dibawa oleh Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.

Berikut tipe pesawat yang akan dioperasikan di masing-masing embarkasi haji:

a. Embarkasi Aceh, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
b. Embarkasi Medan, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
c. Embarkasi Batam, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi
d. Embarkasi Padang, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
e. Embarkasi Palembang, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi

f. Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, Boeing 777-300 kapasitas 393 dan 410 kursi
g. Embarkasi Jakarta-Bekasi, Boeing 777-300 kapasitas 410 kursi
h. Embarkasi Solo, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi
i. Embarkasi Surabaya, Boeing 747-400 kapasitas 450 kursi
j. Embarkasi Banjarmasin, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi

k. Embarkasi Balikpapan, Airbus 330-300 dan Airbus 330-900 kapasitas 360 kursi
l. Embarkasi Makassar, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi
m. Embarkasi Lombok, Boeing 777-300 kapasitas 393 kursi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com