JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi diterapkan apabila kasus Covid-19 dapat dikendalikan serendah mungkin.
"Jadi ini (status endemi) belum sampai keputusan kita sudah bergeser ke endemi, perlu rentang waktu yang cukup untuk kita masuk dalam fase endemi, artinya kasus dipastikan ditekan serendah mungkin," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).
Nadia juga mengatakan, meski Indonesia masuk ke fase Endemi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan tetap dijalankan sebagai salah satu upaya pengendalian kasus Covid-19.
Baca juga: Satgas: Pandemi Covid-19 di RI Mulai Bertransisi Menuju Fase Endemi
"Masih digunakan PeduliLindungi dan bisa menjadi citizen health apps," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, apabila wabah Covid-19 berstatus endemi, mekanisme pembiayan perawatan pasien Covid-19 akan mengacu pada kebijakan yang berlaku saat itu.
"Kalau sudah tidak pandemi, maka akan menggunakan mekanisme pembiayaan yang ada," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.
Kondisi tersebut, menurut dia, membawa Indonesia tak lagi berada dalam kondisi kedaruratan Covid-19.
"Dan mulai bertansisi menuju fase endemi," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (10/5/2022).
Wiku mengatakan, meski kondisi Covid-19 terkendali, pengawasan dan pengendalian kasus baru tetap dijalankan.
Hal ini, lanjutnya, menjadi landasan kuat pemerintah untuk tak gegabah dalam mengubah kebijakan penanganan pandemi.
"Sehingga pertahanan yang sudah dilakukan berbulan-bulan pasca lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam waktu yang panjang," ujarnya.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan untuk pengendalian Covid-19. Sebab, kebijakan tersebut terbukti mampu mengendalikan kasus Covid-19.
"Selain itu penggunakaan masker masih tetap diwajibkan sebagaimana saran dari WHO bahwa masker masih menjadi bagian dari strategi pencehana Covid-19 yang komperhensif," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.