Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Duga 3 dari 5 WNI yang Disanksi AS Berada di Suriah

Kompas.com - 11/05/2022, 13:13 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menduga tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan sanksi dari Amerika Serikat berada di Suriah.

Kelimanya mendapatkan sanksi karena diduga terlibat dalam pendanaan kelompok terorime Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, tiga WNI yang berada di Suriah adalah Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani serta Muhammad Dandi Adiguna.

“Dua perempuan, Dwi dan Dini diyakini kuat saat ini berada di Suriah, diketahui dari dokumen perjalanannya,” terangnya dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: AS Sanksi 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS, Ada yang Sedang Dipenjara dan Sudah Bebas

Dedi Sementara itu keberadaan Dandi diketahui dari keterangan keluarganya.

“Berdasarkan keterangan ayahnya, sudah di luar negeri, mungkin juga di Syria,” sebutnya.

Sementara itu, dua warga lainnya yaitu Ari Kardian dan Rudi Heriadi berada di Indonesia dan merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

Dedi menjelaskan, Ari pernah menjalani dua hukuman 3 tahun penjara karena perannya sebagai memfasilitasi orang berangkat ke Suriah.

Sedangkan Rudi baru saja bebas setelah menjalani proses hukum selama 3,5 tahun karena terbukti menjadi simpatisan ISIS.

Dedi menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pemanauan pada kelima WNI tersebut.

“Khusus yang diduga masih berada di luar negeri kan dikomunikasikan antara Hubinter NCN dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid menyatakan kelimanya terlibat foreign terrorist fighter (FTF).

Baca juga: Rekam Jejak 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS yang Disanksi AS

Ia menyatakan BNPT akan menjalankan kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran Tentang Ekstradisi.

Sebelumnya pemerintah AS melalui Departemen Keuangannya menuding kelima WNI itu berperan aktif untuk mendanai perjalanan anggota ISIS ke Suriah maupun wilayah operasi lainnya.

Mereka pun disebut aktif mengirimkan uang untuk mendukung milisi ISIS di kamp-kamp pengungsian Suriah. Proses pengumpulan dana diduga dilakukan di Indonesia dan Turki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com