Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Jenderal (Purn) Widjojo Soejono

Kompas.com - 11/05/2022, 13:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya eks Komandan Pusat Pasukan Khusus Angkatan Darat (Puspassus AD) Jenderal (Purn) Widjojo Soejono.

Dudung sendiri telah melayat ke rumah duka di Jalan Karang Asem 1 Nomor 4-6 RT 08 RW 002, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2022) pagi.

“Dharma bakti almarhum kepada bangsa dan negara semasa hidup bisa kita jadikan tauladan dan kita doakan semoga almarhum mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT, diampuni segala kekhilafannya. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Dudung dalam keterangan tertulis.

Adapun Widjojo meninggal dunia pada usia 94 tahun karena sakit. Ia meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Eks Danjen Kopassus Jenderal (Purn) Widjojo Soejono Tutup Usia

Jenazah Widjojo sendiri akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, siang ini.

Sebagai informasi, Widjojo ketika masih berpangkat Brigadir Jenderal menjabat tiga posisi penting.

Antara lain Panglima Komando Tempur IV pada 1965-1967, Komandan Puspassus AD pada 1967-1970, dan Panglima Kodam XIII/Merdeka pada 1970-1971.

Selanjutnya, saat berpangkat Mayor Jenderal, Widjojo menjabat sebagai Panglima Kodam VIII/Brawijaya pada 1971-1975.

Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Wilayah Pertahanan III yang mencakup Sulawesi hingga Kalimantan pada 1975-1978.

Lalu, Panglima Komando Wilayah Pertahanan II yang mencakup Jawa, Nusa Tenggara, dan Timor Timur pada 1978-1980.

Berikutnya, Panglima Kendali Operasi terhadap Operasional Militer di Timor Timur. Saat menjabat di ketiga posisi ini, Widjojo sudah berpangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.

Baca juga: Jenazah Eks Danjen Kopassus Widjojo Soejono Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Ketika berpangkat Jenderal, Widjojo menjabat sebagai Kepala Staf Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada 1980-1982.

Adapun tanda jasa yang dimiliki antara lain Bintang Gerilya, Yudha Dharma Nararya Pratama, Kartika Eka Paksi Nararya Pratama, Satya Lencana Kesetiaan VIII, XVI, dan XXIV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com