Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Selanjutnya Lelang Gorden, Saat Sekjen DPR Ungkap Kronologi Penentuan Pemenang Tender

Kompas.com - 11/05/2022, 06:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Terakhir, PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen.

Baca juga: Lika-liku Perjalanan Pengadaan Gorden Miliaran Rupiah oleh DPR

Tiga perusahaan itu kemudian mengikuti seleksi administrasi. Hasilnya, satu perusahaan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, yaitu PT Panderman Jaya.

Indra Iskandar mengatakan, hanya ada dua perusahaan yang memenuhi syarat surat penawaran sesuai dokumen lelang, yaitu PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi.

Tahapan selanjutnya adalah dilakukan penelitian teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang.

Hal ini untuk menentukan apakah penawaran tersebut lulus teknis atau tidak, sehingga dinyatakan gugur.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," kata Indra.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak lengkap.

Perusahaan itu dinilai tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

Baca juga: MAKI: Proyek Gorden DPR Harusnya Dibatalkan

Hingga pada 5 April 2022, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang lelang yakni PT Bertiga Mitra Solusi.

Hal tersebut dinyatakan setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus.

Dinilai perlu dibatalkan

Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa BURT DPR seharusnya membatalkan proyek gorden rumah dinas anggota Dewan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman membeberkan sejumlah alasan.

Salah satunya, proyek bernilai Rp 43,5 miliar ini sama sekali tak mendesak, apalagi melihat kesulitan perekonomian yang masih dialami sejumlah warga imbas pandemi.

"Badan Urusan Rumah Tangga harusnya memerintahkan kepada panitia, pokja, maupun Sekjen DPR RI untuk membatalkan atau mengalihkan anggaran ini untuk (pemulihan ekonomi akibat) Covid-19," kata Boyamin dalam keterangan video kepada Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com