Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jokowi Carter Pesawat Garuda untuk Bertolak ke AS | TNI AD Minta Maaf

Kompas.com - 11/05/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Presiden Joko Widodo yang terbang ke Amerika Serikat dengan mencarter pesawat Garuda menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Selasa (10/5/2022).

Selain itu, berita tentang TNI AD yang meminta maaf karena menimbulkan kemacetan di Bandara Seokarno-Hatta saat menjemput pejabat juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel soal Kolonel Priyanto yang meminta hukumannya diringankan juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Terbang ke AS, Jokowi Kembali Carter Pesawat Garuda

Presiden Joko Widodo bertolak ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri KTT khusus ASEAN-AS pada Selasa (10/5/2022) pagi.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, presiden berangkat pukul 07.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 777-300ER.

Heru membenarkan bahwa pesawat yang dicarter tersebut merupakan kendaraan yang juga digunakan Jokowi saat bertolak ke Roma, Italia, dalam rangka KTT G20 pada 2021.

Pesawat ini juga digunakan saat Jokowi melanjutkan perjalanan ke Skotlandia dan Uni Emirat Arab selepas menghadiri KTT G20.

Baca selengkapnya: Terbang ke AS, Jokowi Kembali Carter Pesawat Garuda

2. Mobil Dinas Jemput Pejabat Bikin Macet di Bandara, TNI AD Minta Maaf

TNI Angkatan Darat menyampaikan permohonan maaf terkait kemacetan yang terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (8/5/2022).

Kemacetan tersebut diduga disebabkan mobil dinas TNI AD yang menjemput pejabat.

“Saya atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan TNI AD tersebut,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Selain itu, pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut karena menganggu kenyamanan pengguna roda empat lainnya.

Baca selengkapnya: Mobil Dinas Jemput Pejabat Bikin Macet di Bandara, TNI AD Minta Maaf

3. Pernah Ikut Operasi Seroja dan Terima Tanda Jasa, Kolonel Priyanto Minta Hukumannya Diringankan

Terdakwa Kolonel Inf Priyanto berharap majelis hakim dapat meringankan hukumannya dalam kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila.

Anggota tim penasehat hukum terdakwa, Letda Chk Aleksander Sitepu meminta hakim dapat melihat pengabdian Priyanto untuk NKRI dalam Operasi Seroja di Timor Timur supaya hukuman terdakwa dapat diringankan.

“Terdakwa pernah mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI melaksanakan tugas operasi di Timor-Timur (Operasi Seroja),” kata Aleksander saat membacakan pleidoi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).

Selain itu, Aleksander menuturkan bahwa Priyanto juga pernah meraih tanda jasa berupa Satyalancana Kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan Satyalancana Seroja.

Baca selengkapnya: Pernah Ikut Operasi Seroja dan Terima Tanda Jasa, Kolonel Priyanto Minta Hukumannya Diringankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com