Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk-Bentuk Demokrasi

Kompas.com - 11/05/2022, 04:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Secara etimologi, demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yakni “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “kratos” yang berarti pemerintahan.

Suatu pemerintahan dikatakan demokratis jika kekuasaan negara ada di tangan rakyat dan segala tindakan negara ditentukan atau mendapat restu dari rakyat.

Terdapat berbagai bentuk demokrasi dilihat dari beberapa sudut pandang. Berikut penjelasannya.

Baca juga: 11 Soko Guru Demokrasi

Bentuk demokrasi dilihat dari titik perhatiannya

Dari sudut pandang titik tekan yang menjadi perhatiannya, demokrasi dibedakan menjadi:

  • Demokrasi formal: demokrasi yang menjunjung persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi kesenjangan dalam bidang ekonomi.
  • Demokrasi material: demokrasi yang menekankan pada upaya menghilangkan kesenjangan ekonomi, sementara persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan atau bahkan dihilangkan.
  • Demokrasi gabungan: demokrasi paduan dari demokrasi formal dan material. Demokrasi ini berupaya mengambil hal-hal baik dan membuang hal buruk dari kedua demokrasi tersebut.

Bentuk demokrasi dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat

Dari cara penyaluran kehendak rakyat, bentuk demokrasi dibedakan menjadi:

  • Demokrasi langsung: demokrasi yang melibatkan rakyat untuk mengemukakan kehendak dan pendapatnya dalam pemusyawaratan untuk menentukan kebijakan umum negara.
  • Demokrasi tidak langsung: demokrasi yang dilaksanakan dengan sistem perwakilan. Dalam demokrasi ini, rakyat menyalurkan kehendaknya dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam dewan perwakilan rakyat.
    Termasuk juga dalam demokrasi ini, demokrasi perwakilan dengan sistem referendum, yaitu gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
    Rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam dewan perwakilan rakyat, tapi dewan itu dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat.

Baca juga: Ciri-ciri Demokrasi

Bentuk demokrasi dilihat dari tugas dan hubungan antara alat kelengkapan negara

Dari tugas-tugas dan hubungan antara alat-alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan menjadi beberapa bentuk, yakni:

  • Demokrasi dengan sistem parlementer: dalam demokrasi ini terdapat hubungan yang kuat antara badan legislatif dan badan eksekutif.
  • Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan: dalam demokrasi ini, kekuasaan dipisahkan menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
  • Demokrasi dengan sistem referendum: dalam demokrasi ini, rakyat memiliki kontrol langsung terhadap wakil-wakilnya di dewan perwakilan rakyat.
    Badan perwakilan dikontrol oleh rakyat melalui referendum obligator dan fakultatif.
    Pada referendum obligator, kebijakan atau undang-undang yang diajukan oleh pemerintah atau dibuat dewan perwakilan rakyat baru dapat dijalankan setelah disetujui rakyat dengan suara terbanyak.
    Sementara dalam referendum fakultatif, undang-undang yang dibuat dewan perwakilan rakyat baru dimintakan persetujuan rakyat jika setelah undang-undang diumumkan sejumlah rakyat memintanya.

 

 

 

Referensi:

Gatara, Asep Sahid dan Subhan Sofhian. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education): Pendidikan Politik, Nasionalisme dan Demokrasi. Bandung: Fokusmedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com