Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Terdakwa Korupsi Ditjen Pajak Sebut Uang Rp 8,8 Miliar di Rekeningnya Hasil Penukaran Valas

Kompas.com - 10/05/2022, 19:05 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Fasha Kautsar mengaku uang senilai Rp 8,8 miliar yang ada di rekening Bank Mandiri miliknya didapat dari orang tua dan fee hasil penukaran valuta asing (valas).

Adapun Fasha merupakan anak terdakwa kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan. 

Informasi ini diketahui dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Beri Uang Ratusan Juta ke Eks Pramugari Garuda, Anak Terdakwa Korupsi Ditjen Pajak Mengaku Ayahnya Anggota DPR

Awalnya, jaksa bertanya tentang sumber uang yang masuk ke rekening miliknya, karena sumber transaksi itu berasal dari money changer bernama Raja Valutama Exchange.

“Ini transaksi (masuk) cukup banyak, ada Rp 1 miliar, ada Rp 869 juta, saudara bilang ini kan uang (di rekening) dari orang tua, bisa bisa dijelaskan?,” tanya jaksa dalam persidangan.

“Bersumber ada yang dari brankas orang tua, ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dollar dan dari penukaran itu saya dapat fee,” jawab Fasha.

Ia mengaku mengambil uang dari brankas milik Wawan dalam bentuk valas. Jika ditukarkan jumlahnya setara Rp 300 juta.

Farsha mengaku mengambil uang itu tanpa diketahui oleh anggota keluarganya.

Secara resmi, lanjut dia, kedua orang tuanya hanya memberi uang senilai Rp 5.000.000-7.000.000 sebagai uang saku kuliah.

Jaksa pun mencecar keterangan Farsha itu dengan menunjukan bukti rekening koran.

“Tapi di sini, rekeningnya yang masuk ada miliaran, ada yang ratusan juta, enggak ada yang lima jutaan ini, cuma ada dua transaksi,” ungkap jaksa.

Baca juga: KPK Eksekusi Eks Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani ke Lapas Sukamiskin

Farsha pun tetap berkilah bahwa uang di rekeningnya adalah hasil mengambil valas di brankas milik Wawan dan fee yang didapatkannya karena membantu seseorang untuk menukarkan uang.

Tapi ia menampik jika Wawan pernah memintanya secara khusus untuk menukarkan valas ke mata uang rupiah.

“Dengan orang tua, saya tidak pernah (diminta) menukarkan mata uang asing,” sebutnya.

Terakhir, Farsha pun menyatakan tak tahu menahu sumber uang dalam brankas milik Wawan.

Diketahui jaksa menduga Wawan turut melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengalihkan sejumlah uang hasil suap dan gratifikasi yang diterimanya.

Baca juga: Kata Ditjen Pajak Soal Pengenaan PPN Kendaraan Bekas

Pada dakwaan, jaksa menyebut Wawan memakai rekening atas nama Farsha untuk mengirimkan sejumlah mata uang asing yang telah ditukar ke dalam rupiah.

Isi rekening itu dicurigai jaksa karena jumlahnya yang amat besar, sementara Farsha diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa.

Selain pencucian uang, Wawan turut didakwa telah menerima suap senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi Rp 2,4 miliar.

Jaksa mengatakan, uang itu diterima Wawan karena telah merekayasa kewajiban pajak sejumlah perusahaan tahun 2016-2017.

Suap diduga diberikan oleh PT Gunung Madu Plantations (GMP), Jhonlin Baratama (JB) dan Bank Pan Indonesia (Panin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com