JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud tidak ada hubungannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
Hal itu, dia disampaikan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada 2021-2022.
"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat. Ini (kasus Abdul Gafur) memang enggak ada (hubungannya dengan Musda)," ujar Andi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Andi Arief Penuhi Panggilan Kedua Penyidik KPK
Andi menuturkan, dirinya tidak pernah ditanya penyidik KPK soal Musda Partai Demokrat dalam pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur.
Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh pertanyaan apa yang disampaikan penyidik hingga memerlukan pemeriksaan kembali terhadap dirinya.
"Perkara yang sedang disidik ini bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan), tetapi sebelum-sebelumnya juga," ucap Andi.
Baca juga: Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Bupati PPU, Andi Arief: Apapun Kebutuhan KPK Saya Siap Bantu
Adapun politikus Partai Demokrat itu diperiksa kurang lebih selama tiga jam sejak kedatangannya pada pukul 13.59 WIB. Ia menyatakan pemeriksaannya keduanya di kantor KPK hanya untuk melengkapi pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan.
"Waktu itu kita diperiksa enggak lengkap, jadi hari ini melengkapi, jadi tetap aja 7 pertanyaan. Cuma ada yang ditanya lebih lanjut," papar Andi.
Terpisah, Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Andi diperlukan untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur.
"Tentu ini bagian dari tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) karena kami memiliki informasi dan data yang harus dikembangkan," kata Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Diperiksa KPK dalam Kasus Bupati PPU, Andi Arief Jelaskan soal Musda Partai Demokrat
Kendati demikian, Ali belum dapat memberikan informasi lebih jauh terkait hal apa yang dilengkapi penyidik dalam pemanggilan kedua Andi Arief. Menurutnya, KPK bakal membuka seluruh proses penyidikan dalam persidangan kasus dugaan suap tersebut.
"Nanti di persidangan akan dibuka seluruh alat buktinya, sehingga nanti akan dianalisa lebih lanjut oleh tim jaksa dalam surat tuntutannya seperti apa peran-peran dari pihak-pihak ini," ucap Ali.
Dalam kasus ini, Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.
Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
Baca juga: Periksa Andi Arief, KPK Dalami Pencalonan Abdul Gafur sebagai Ketua DPD Demokrat
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.