Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Lima Gubernur Habis pada Bulan Mei, Siapa Saja?

Kompas.com - 10/05/2022, 12:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima pasang gubernur dan wakil gubernur akan menyelesaikan masa jabatan pada bulan Mei 2022 ini dan akan segera digantikan oleh penjabat kepala daerah.

Dihimpun dari pemberitaan Kompas.com, lima gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada 15 Mei 2022 yakni Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kemudian, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Macan.

Baca juga: Resmikan BIS, Gubernur Banten Wahidin Halim Pamit dan Minta Maaf

Para kepala daerah yang masa jabatannya segera berkahir pun sudah mulai berpamitan. Sebut saja Ali yang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sulawesi Barat atas perbuatannya selama menjabat.

"Minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir. Ini sebuah rasa syukur bagi kami telah mendedikasikan hidup untuk Sulbar. Terima kasih untuk semua pihak khususnya masyarakat Sulbar yang selalu mendukung semua program dan kebijakan pemerintah selama ini," kata Ali Baal yang dilantik jadi Gubernur Sulbar pada 12 Mei 2017 itu.

"Sungguh besar keinginan (saya) untuk memberi yang terbaik buat kesejahteraan rakyat Sulbar, namun kami meminta maaf atas segala kekurangan," kata dia.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pun telah memiliki rencana sendiri setelah masa jabatannya berakhit yakni kembali mengabdi kepada masyarakat dengan mengajar.

"Saya akan kembali ke masyarakat. Banyak yang bisa dilakukan, bisa mengajar dan bersilaturahmi sebagainya," kata Andika.

Baca juga: Masa Tugasnya Berakhir 12 Mei, Gubernur Sulawesi Barat Pamit

Terkait persiapan untuk perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang, Andika belum menentukan apakah akan kembali mencalonkan atau tidak.

Saat ini, Andika masih fokus pada menyelasikan program dan janji politiknya yang belum terlaksana.

"Capaian dari target RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita bisa dikatakan katagori sangat tinggi, ada beberapa masukan dari Pansus LKPJ itu akan kami benahi, memperbaiki. Pembangunan harus dirasakan merata dan berkeadilan oleh masyarakat Banten," ujar Andika.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Rusli Habibie sudah mengemasi barang-barang pribadinnya dari Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (9/5/2022) kemarin.

Adapun posisi kepala daerah yang kosong akan diisi oleh penjabat kepala derah hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024 mendatang.

Baca juga: Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Akhir Calon Penjabat 7 Gubernur

Pada Jumat (6/5/2022) lalu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan menyatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan tahap akhir untuk para calon penjabat (pj) gubernur pengganti tujuh kepala daerah yang masa jabatannya habis tahun ini.

Total, ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, termasuk tujuh gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com