Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Akan Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi Ditjen Pajak

Kompas.com - 10/05/2022, 11:00 WIB
Irfan Kamil,
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti akan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyampaikan, Siwi akan bersaksi untuk terdakwa Wawan Ridwan yang merupakan mantan tim anggota pemeriksa pajak.

“Persidangan hari ini, jaksa KPK mengagendakan pemanggilan Siwi Widi,” tutur Ali dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Profil Eks Pramugari Garuda Siwi Widi yang Disebut dapat Aliran Dana Korupsi

Adapun pemanggilan Siwi sebagai saksi merupakan upaya jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengakomodir permintaan hakim ketua Fahzal Hendri.

Pada persidangan 21 April 2022, Fahzal meminta agar Siwi dihadirkan karena kesaksiannya penting untuk proses pengungkapan perkara.

Keterlibatan Siwi nampak dalam surat dakwaan jaksa untuk Wawan.

Ia diduga menerima uang Rp 647,85 dari Wawan melalui anak kandungnya yaitu Muhammad Farsha Kautsar.

Baca juga: Jerat Korupsi Miliaran Rupiah Pejabat Ditjen Pajak, Aliran Uang sampai Pramugari Siwi Widi

Keterangan Siwi penting untuk membuktikan dakwaan jaksa pada Wawan yang juga diduga melakukan pencucian uang.

Dalam perkara ini, Wawan dinilai jaksa menerima suap senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.

Ali mengungkapkan, selain Siwi, jaksa KPK juga memanggil 14 saksi lain yaitu terpidana dalam perkara yang sama Angin Prayitno, serta dua anak Wawan yakni Farsha dan Feyzra Akmal Maulana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com